Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Petugas Kebersihan JIS Minta Sidang Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 26/08/2014, 14:10 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Agun Iskandar, Mada R Mardanus meminta sidang dakwaan terhadap terdakwa Agun Iskandar terbuka untuk umum. Mereka ingin sidang bagi Agun yang didakwa terlibat kasus kejahatan seksual di JIS (Jakarta International School) bisa berjalan secara transparan.

"Sidang terbuka supaya jangan pengalihan sesatlah. Supaya masyarakat tahu ada bukti-bukti yang kuat atau tidak. Jangan sampai tidak punya bukti kuat dipaksakan," ujar kuasa hukum Agun Iskandar, Mada R Mardanus, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).

Mardanus menambahkan, sidang terbuka juga agar masyarakat bisa mendengarkan langsung kesaksian Agun. Ini untuk membantu membongkar berbagai kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Jangan sampai akhirnya pelaku menjadi korban juga. Mereka mengaku tidak melakukan, makanya mereka akan mengemukakan segalanya di sidang," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Mardanus, secara mental, Agun sudah siap menjalani sidang perdana tersebut. Sidang tersebut adalah kesempatan bagi Agun untuk memperjuangkan keadilan.

"Dia sudah siap dengan segala risiko. Apalagi ancamannya 15 tahun penjara, makanya saya bilang ke dia untuk berjuang," kata Mardanus lagi.

Ditemui terpisah, Inta Amilia, yang juga kuasa hukum Agun menegaskan pihaknya sudah mengajukan permohonan terkait sidang terbuka bagi Agun. "Sudah kami ajukan dan masih menunggu keputusan mereka," ujarnya.

Inta menilai, seharusnya sidang bisa berjalan terbuka dan transparan. Alasannya, agar semua fakta dalam persidangan yang disampaikan Agun bisa diketahui masyarakat.

"Menurut peraturan 152 ayat 52 sidang tertutup hanya kasus perasusilaan dan terdakwanya anak," ujar dia. Karena terdakwa adalah orang dewasa, pihaknya mengajukan permohonan agar sidang bisa berjalan terbuka dan diliput media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com