Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamborghini "Bodong" Tetap Beredar di Jalan, Ini Ancaman Polisi

Kompas.com - 04/09/2014, 13:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuat surat perjanjian dengan tiga pemilik mobil Lamborghini. Mobil mewah itu telah dikembalikan pada Rabu malam. Isinya adalah larangan untuk menggunakan mobil tersebut sebelum surat-surat kendaraan keluar.

Namun, apabila pemilik melanggar, polisi akan memberikan sanksi kepada mereka. "Kalau ternyata dilanggar dan tertangkap kembali oleh petugas, maka akan disita kendaraannya. Tidak dikembalikan sampai dia bisa menunjukkan STNK dengan sebenar-benarnya," ujar Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Kamis (4/9/2014).

Hindarsono mengaku instansinya bersungguh-sungguh dengan peringatan itu. Dia berharap peringatan itu akan memberi pelajaran bagi pemilik kendaraan lain yang belum memiliki surat kendaraan sehingga dapat segera mengurus surat-surat kendaraannya.

Salah satu mobil yang disita itu adalah Lamborghini Gallardo warna hijau milik Abraham "Lulung" Lunggana, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ditlantas menyatakan, nomor polisi B 1285 SHP yang digunakan Lamborghini hijau milik Lulung tak terdaftar. Sebelum kehadiran Lamborghini milik Lulung, di halaman belakang Ditlantas, satu unit Lamborghini berwarna kuning terang juga telah terparkir.

Polisi mengamankan kendaraan mewah tersebut pada Minggu (31/8/2014) pukul 03.30 WIB. Mobil itu sedang dikendarai pemiliknya, Eddy Putra, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pada Sabtu (30/8/2014) pagi, Ditlantas juga telah mengamankan satu Lamborghini putih atas nama Steven Kyle, warga Gang Banten 5 No 20 RT 3 RW 4, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur.

Akan tetapi, mobil tersebut tidak diamankan di Ditlantas karena kasusnya berbeda dari dua Lamborghini yang lain. Mobil itu diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena memakai nomor polisi mobil lain. Namun, mobil itu kini juga telah dikembalikan bersamaan dengan dua mobil lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com