Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI: Kalau Polisi Hentikan Kasus Sitok, Itu Alarm Bahaya buat Hukum Kita

Kompas.com - 09/09/2014, 15:02 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tidak setuju dengan keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dituduhkan RW, mahasiswi UI, kepada Sitok Srengenge. [Baca: Polda Metro Akan Hentikan Kasus Sitok Srengenge]

"Kalau sampai kasus Sitok di-SP3 karena kurang bukti, itu adalah alarm bahaya bagi hukum kita dalam hal perlindungan perempuan," kata Ketua BEM UI, M Ivan Riansa, di kampus UI, Depok, Selasa (9/9/2014).

Kekecewaan juga diungkapkan oleh Saifulloh Ramdani, mahasiswa Ilmu Sejarah UI angkatan 2010. Menurut dia, alasan kurang bukti, seperti yang diungkapkan polisi, adalah alasan yang mengada-ada. [Baca: Pengacara Korban Sitok: Belum Ada Gelar Perkara, Bagaimana Bisa Sudah Mau SP3?]

"Kalau kurang bukti, bukti apa lagi? Bukti visum dan psikologis sudah dikerahkan. Polda ini dual. Di hadapan kami, bilang tidak akan meng-SP3-kan, tapi di hadapan media, bilang SP3," kata mantan Ketua BEM Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya 2013 tersebut.

Ali Abdillah, seorang alumnus Fakultas Hukum UI angkatan 2009, menilai, polisi seharusnya menerapkan pendekatan victim oriented dalam kasus Sitok, bukan case oriented.

Ali mengatakan, kelanjutan kasus tersebut bergantung pada niat baik polisi. "Seharusnya polisi berani membela korban dengan menggali keadilan substansi yang ada. Sudah jelas-jelas Sitok sudah mengaku. Istrinya juga sudah tahu. Apa yang kurang?" kata Ali yang kini menjadi asisten dosen di almamaternya.

Selain bukti yang kurang, pemerkosaan yang berulang-ulang juga menjadi keberatan polisi untuk melanjutkan kasus Sitok. Dosen Fakultas Ilmu Budaya UI Totok Suhardiyanto memandang itu dari sudut pandang yang berbeda.

"Dalam situasi dan kondisi tertentu, bisa saja terjadi berkali-kali. Dalam ranah keluarga, misalnya, kasus ayah memerkosa anak kandungnya, itu kan juga dilakukan berkali-kali," kata Totok.

Pandangan lain dilontarkan oleh Ananda, mahasiswa FIB angkatan 2010. la tidak keberatan dengan SP3 yang akan dikeluarkan polisi.

"Alasan polisi cukup masuk akal karena, menurut saya pribadi, sebetulnya korban memiliki celah untuk melarikan diri sehingga kejadian tersebut tak perlu berulang-ulang. Saran saya, kedua belah pihak harus bertemu untuk menuturkan kronologi yang sebetulnya," kata Ananda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Megapolitan
Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com