Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Penyalahgunaan Agama, Korban Masih Simpan Tuntutan untuk Guntur Bumi

Kompas.com - 11/09/2014, 21:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Irfangi, korban praktik pengobatan alternatif Muhammad Susilo Wibowo atau Guntur Bumi, mengatakan akan ada tuntutan lain yang sengaja disimpan.

Sebelumnya diberitakan Guntur Bumi telah dilaporkan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. [Baca: Sudah Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penyalahgunaan Agama oleh Guntur Bumi]

"Ya sabarlah, ini satu-satu saja," kata Ronny, Kamis (11/9/2014). Tim kuasa hukum korban Guntur Bumi juga punya pertimbangan lain sehingga tidak semua tuntutan diajukan.

Ada kabar beredar di kalangan tim kuasa hukum bahwa Guntur Bumi sempat stres dan mencoba bunuh diri. Ronny mengingatkan Guntur Bumi yang sekarang divonis selama enam bulan agar tidak senang dulu.

Dia menuturkan bahwa korban Guntur Bumi masih banyak dan tidak sedikit dari mereka yang berniat melaporkan Guntur Bumi atas perbuatan lainnya.

Laporan terhadap Guntur Bumi hari ini sudah terekam dalam surat laporan bernomor TBL/3266/IX/2014/PMJ/Dit.Reskrimum.

Kuasa hukum Irfangi mengumpulkan alat bukti berupa brosur pengobatan alternatif UGB, video yang dibuat oleh salah satu pasien Guntur saat praktik, dan bukti-bukti yang ada di persidangan.

Salah satunya adalah ucapan hakim yang membenarkan bahwa Guntur Bumi terbukti menyalahgunakan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com