"Dari ucapan ketiga saksi yang dihadirkan, tidak ada bukti yang mengarah ke DW. Harapan saya nanti klien saya bisa bebas," kata Bambang di PN Jaksel, Kamis (25/9/2014).
Dalam persidangan, ketiga saksi memang tak menyebutkan keterlibatan DW secara langsung dalam masalah meninggalnya Arfiand. "Mudah-mudahan di persidangan selanjutnya bisa jadi semakin jelas siapa pelakunya," harapnya.
Ia juga yakin bahwa peran DW dalam acara tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ketika disinggung mengenai pemanggilan saksi dari pihak terdakwa, ia mengatakan sampai saat ini belum punya rencana tersebut. "Dilihat saat ini, saya masih menunggu dulu. Kalau saksinya tidak ada yang memberatkan, maka belum perlu saksi yang meringankan DW. Kalau diperlukan, saya siap," ujarnya.
Rencananya, saksi-saksi selanjutnya dari jaksa penuntut umum, yaitu anak-anak yang ikut serta dalam acara tersebut, akan dihadirkan pada hari Selasa (30/9/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.