Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Derek Mobil Tol Awalnya Mengira Jasad Ade Sara Sebuah Boneka

Kompas.com - 30/09/2014, 16:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas derek mobil tol yaitu Dindin Hermansyah mengaku melihat sesuatu yang mencurigakan di tepi jalan Tol Bintara KM 49 di Bekasi, Rabu, 5 Maret 2014. Dindin yang ketika itu bersama rekannya, Sarmoko, menemukan sesuatu yang menyerupai boneka besar di pinggir jalan.

"Ada yang mencurigakan seperti boneka. Di antara aspal dan rumput-rumput," ujar Dindin ketika menjadi saksi kasus pembunuhan Ade Sara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Dindin mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 06.30 WIB ketika dia sedang berkeliling. Melihat ada sosok seperti boneka, Dindin dan Sarmoko turun dari mobil untuk memeriksa.

Dari jarak dua meter, Dindin bisa melihat bahwa sesuatu itu bukan boneka, melainkan mayat. Dindin mengatakan, mayat yang ia temukan memakai baju berwarna putih dengan bawahan berwarna hitam. Menurut Dindin, jasad itu sudah dikerumuni banyak lalat pada bagian kepalanya.

Saat itu, Dindin belum mengetahui bahwa dia menemukan jasad Ade Sara Angelina Suroto. Setelah menemukan, Dindin langsung menelepon polisi Patroli Jalan Raya (PJR) dan Jasamarga. Sesaat setelah petugas PJR dan Jasamarga tiba, Dindin dan Sarmoko pun memilih pergi melanjutkan tugas.

Dindin menambahkan, jasad Ade Sara ditemukan pada bagian kiri jalan. Posisi jasad dalam keadaan terlentang.

Hakim mencoba menunjukkan foto jasad Ade Sara ketika ditemukan kepada Dindin. Dindin pun membenarkan jasad yang dia temukan sesuai dengan yang ada pada foto. Bagian wajahnya menghitam dan bengkak. Mata seakan ingin keluar, dan lidah agak menjulur.

Ade Sara Angelina Suroto (19) dibunuh oleh pasangan kekasih Hafitd dan Assyifa. Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekas

Mereka didakwa dengan tiga pasal berlapis. Adapun dakwaan primernya Pasal 340 KUHP, dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain. Pada dakwaan primer ini, kedua terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com