Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-demo Rusuh FPI, Pengamanan Balaikota-DPRD DKI Diperketat

Kompas.com - 06/10/2014, 09:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-aksi unjuk rasa yang berujung ricuh oleh massa Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (3/10/2014) lalu, pengamanan Gedung Balaikota Jakarta dan DPRD DKI diperketat.

Seperti yang tampak pada Senin (6/10/2014) pagi ini, ratusan personel kepolisian bersenjata lengkap tampak sudah berjaga di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta. Selain itu, sebuah water cannon juga bersiaga di halaman gedung institusi pemerintahan ini.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya telah memercayakan pengamanan kepada Polda Metro Jaya. Terlebih, banyak pihak memprediksi naiknya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta akan mendapat banyak penolakan.

"Kalau pengamanan itu sudah tanggung jawab dari pihak kepolisian," kata Saefullah, di Balaikota, Senin pagi.

Setiap warga negara, lanjut dia, harus menaati konstitusi yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa kepala daerah yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh wakilnya. Menurut dia, yang terpenting adalah Basuki mau bekerja dan memperbaiki Jakarta ke arah yang lebih baik.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa menolak Basuki sebagai Gubernur DKI pengganti Joko Widodo sebagai Gubernur DKI pada Jumat lalu berujung rusuh. Sekitar 200 anggota FPI yang demo bentrok dengan pihak kepolisian. Massa melempar Balaikota dan Gedung DPRD DKI dengan batu sebesar kepalan tangan dan kotoran hewan. Sebanyak 16 polisi mengalami luka-luka akibat aksi unjuk rasa ini.

Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra Sadana pun terkena imbas kerusuhan itu. Kepalanya terkena lemparan batu oleh FPI dan kini dirawat di RS Pelni Petamburan. Kapolda Irjen Pol Unggung Cahyono pun telah menjemput paksa koordinator aksi unjuk rasa dari markas FPI, Petamburan.

Polisi telah menetapkan 21 tersangka massa FPI yang terlibat dalam kericuhan itu. Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Tindakan Melawan Petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perusakan Barang secara Bersama-sama dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi masih memburu seorang petinggi FPI lainnya, yakni Habib NB. Polda Metro Jaya kini membentuk tiga tim untuk memburu petinggi FPI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sebagian tersangka dan buron merupakan warga luar Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com