Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Telusuri Auktor Intelektualis di Balik Aksi Anarkistis FPI

Kompas.com - 06/10/2014, 13:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Polda Metro Jaya gencar menelusuri aktor di balik aksi anarkistis oleh Front Pembela Islam (FPI).

Basuki berpendapat, pihak yang seharusnya menjadi tersangka adalah yang menjadi donor (membiayai) aksi itu. Sebab, kericuhan tersebut mengakibatkan belasan polisi luka-luka dan merusak mobil anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kami cari aktor intelektualnya, yang membiayai (FPI) itu siapa. Aktor itulah yang harus ditangkap," kata Basuki, di Balaikota, Senin (6/10/2014).

Hal itu terbukti dari banyaknya massa FPI yang berasal dari luar Jakarta. Dari 21 anggota FPI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, sebagian besar memiliki KTP non-DKI. Dengan demikian, suami Veronica Tan itu menyimpulkan bahwa aksi unjuk rasa FPI yang berujung ricuh itu dibiayai oleh "oknum" dan telah direncanakan sebelumnya.

"Makanya semua itu terbukti ada yang nunggangin. Pasti ada yang bayarin mereka (FPI), makanya mereka datang ke sini (Balaikota)," kata Basuki. "Saya kira Polda sudah punya benang merahlah, dia sudah bisa proses. Kan mereka punya intel, mereka tahulah siapa-siapa saja sebetulnya (dalang aksi unjuk rasa)."

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ahok itu meyakini bahwa FPI bukanlah termasuk organisasi masyarakat. Sekelompok masyarakat itu, kata dia, hanyalah berteriak mengaku sebagai organisasi masyarakat. Padahal, mereka bukanlah organisasi resmi.

Di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI, FPI tidak terdaftar sebagai ormas. Begitu pula di Ditjen Kesbangpol Kemendagri. "Mereka (FPI) tidak daftar di kami, enggak ada di Kesbangpol juga. Saya punya daftarnya (ormas)," kata Basuki.

Akibat kericuhan FPI itu pula, belasan aparat kepolisian luka-luka dan Kapolsek Gambir Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana harus dilarikan ke RS Pelni Petamburan karena terkena lemparan batu.

Ahok mengapresiasi kinerja polisi yang memukul mundur, menangkap, serta menetapkan 21 anggota FPI sebagai tersangka. Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. Polisi masih memburu seorang petinggi FPI lainnya, yakni Habib NB. Polda Metro Jaya kini membentuk tiga tim untuk memburu petinggi FPI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Megapolitan
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com