"Sudah ada lima orang yang diperiksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/10/2014).
Lima orang saksi itu adalah tiga masyarakat umum, satu petugas Patroli Jalan Raya, dan Hotman Paris sendiri. Selain memeriksa saksi, penyidik kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Lamborghini yang dikendarai Hotman.
Setelah olah TKP itu, polisi memastikan insiden ini berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami oleh truk boks Delvan L 300 B 9642 BCI. Truk yang dikemudikan oleh Deddy Sulaeman ini mengalami pecah ban di bagian belakang yang menyebabkan kendaraannya oleng.
Akibat kehilangan keseimbangan, truk tersebut pun menabrak pembatas jalan dan terguling. Saat itu, si sopir, Deddy Sulaeman terlempar ke luar dan menghantam aspal hingga tewas. Sedangkan kernet truk, Mulyono, mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.
Saat kejadin itu, mobil-mobil di belakang panik dan mencoba menghindar. Lamborghini milik Hotman yang bernomor polisi B 999 NIP juga menghindarin truk tersebut. Akibatnya, Lamborghini tersebut malah menabrak pembatas jalan hingga ringsek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.