Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Izin FPI sampai 2019, Tidak Bisa Asal Dibubarkan

Kompas.com - 07/10/2014, 18:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji.

"Mereka (FPI) (punya) izin di Kemendagri sampai 2019. Mereka tidak perlu punya izin di Kesbangpol DKI," kata Dodi saat dihubungi pada Selasa (7/10/2014).

Menurut Dodi, FPI hanya perlu mencatatkan organisasinya di Badan Kesbangpol yang ada di 10 provinsi atau sepertiga dari total provinsi di Indonesia. Dengan begitu, mereka resmi disebut sebagai ormas Islam. [Baca: Ahok: Semua Ormas Pelanggar Konstitusi Harus Dibubarkan]

Sementara itu, pembubaran FPI seperti yang diharapkan beberapa pihak, termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menurut Dodi, tidak bisa serta-merta dilakukan. Hal ini disampaikan meskipun FPI dianggap telah melanggar konstitusi yang ada, seperti menolak pengangkatan Basuki menjadi gubernur DKI, walaupun peraturan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Apabila Kemendagri mendapat laporan atau rekomendasi untuk menindaklanjuti tindakan FPI, jajarannya baru akan mengevaluasi hal ini. "Dari Polda Metro Jaya, kami juga belum ada rekomendasi untuk bubarkan (FPI). Baru laporan tentang kericuhan kemarin saja (Jumat, 3 Oktober 2014)," kata Dodi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam membubarkan sebuah ormas, yakni harus melalui tiga kali teguran dan dilanjutkan ke Mahkamah Agung (MA).

"Sekarang FPI sudah ada dua teguran. Pertama, dulu pas di Depdagri dan Monas, tetapi itu sudah lama banget, saya lupa. Mereka harus punya tiga teguran, baru bisa dibawa ke MA dan pengadilan untuk bisa dibubarkan," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com