Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perizinan "Ribet" dan Banyak Pungli, Hanya 60 dari 1.000-an UMKM di Depok Berizin

Kompas.com - 14/10/2014, 16:43 WIB
DEPOK, KOMPAS.com — Proses perizinan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Depok dinilai terlalu berbelit-belit dan penuh pungutan liar (pungli). Akibatnya, dari 1.000 pelaku UMKM di Depok, hanya sekitar 60 UMKM yang terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok.

"Proses yang berbelit-belit dan jadi ajang pungli membuat pelaku UMKM kesal dengan para pejabat di instansi terkait," kata Ketua Asosiasi UMKM Kota Depok, Iwan Agustian, kepada wartawan, Selasa (14/10/2014).

Iwan mencontohkan saat dia mengurus izin domisili usaha mulai dari tingkat RT sampai kelurahan dan kecamatan. Sejumlah oknum pejabat meminta berbagai retribusi ilegal. "Totalnya bisa habis Rp 500.000 untuk izin domisili usaha. Belum lagi pengurusan selanjutnya ke Disperindag," kata dia.

Menurut Iwan, kondisi ini membuat para pelaku UMKM enggan mengurus perizinan resmi sehingga memilih mandiri dengan membuka usaha tanpa izin. Karenanya, Iwan meminta Pemkot Depok mempermudah proses perizinan usaha bagi UMKM dengan lewat pengurusan izin satu atap.

"Jika proses perizinan usaha lebih mudah, dipastikan jumlah UMKM yang terdaftar di Depok semakin banyak, dan bisa membantu memberi masukan kas daerah, dengan pajak usahanya," kata Iwan.

Iwan mengatakan, anggota Asosiasi UMKM Kota Depok mencapai 500 lebih. "Belum lagi pelaku usaha yang tidak terdaftar yang diperkirakan mencapai 1.000 lebih," kata dia. Menurut Iwan, berbelitnya proses perizinan UMKM ini akibat penerbitan Perda Kota Depok Nomor 17/2011 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan.

Perda itu menyebutkan setiap pelaku usaha dianggap berpotensi memberikan gangguan ke wilayah domisi sehingga membutuhkan izin gangguan usaha dan memerlukan retribusi tertentu. "Perda ini cukup mengganggu para pelaku usaha kecil. Sebab, dengan Perda, izin jadi ribet dan belum apa-apa sudah harus memberikan retribusi," ujar Iwan.

(Budi Sam Law Malau/Lucky Oktaviano)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com