Wanita itu ikut ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Aris Budiman mengatakan, statusnya bisa saja berubah.
"Dalam penyelidikan, kalau dia ikut (terlibat) bisa berubah statusnya," ujar Aris Budiman di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11/2014). [Baca: Sebelum RN, Polisi Juga Tangkap Satu Admin @TM2000Back Lain]
Saat ini, wanita tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya. Wanita tersebut ikut diamankan karena sedang bersama-sama RN. [Baca: Polisi Akan Selidiki Aliran Dana Admin @TM2000Back]
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan salah satu pemilik akun @TM2000Back, RN, atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
RN resmi ditahan Polda kemarin malam. "Jadi ditahan karena dia kan sudah jadi tersangka," kata kuasa hukum RN, Junaidi, di depan kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Minggu (2/11/2014) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.