Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan dari "Langit" di Ibu Kota Jakarta

Kompas.com - 05/11/2014, 14:15 WIB

Namun, bagi Dami, kartu KPS yang dimiliki terasa tak memberikan manfaat saat ini. ”Jadinya bagaimana, ya, untuk mendapat KKS ini? Sesuai sosialisasi, pemegang KPS berhak mendapat KKS. Setelah di kantor pos, saya malah ditolak,” kata ibu enam anak ini.

Harapan besar memperoleh bantuan KKS juga dialami Tarisah (54) dan Sukinah (50), warga Kampung Rawa Tengah, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Namun, karena keduanya tak memiliki KPS, ibu rumah tangga ini juga ditolak petugas Kantor Pos Pasar Baru.

Sukinah, dengan pekerjaannya sebagai buruh cuci pakaian, hanya berpendapatan Rp 800.000 per bulan. Jumlah itu tak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Untuk membayar kontrakan, misalnya, ibu tiga anak ini harus mengeluarkan
Rp 500.000 per bulan.

”Uang dari pemerintah akan saya gunakan untuk membayar kontrakan. Bulan ini saya belum bayar,” katanya.

Banyak kartu

Untuk membiayai sekolah tiga anaknya selama ini, Sukinah mengandalkan dana bantuan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia pun khawatir, dengan keluarnya KIP saat ini, KJP juga akan kehilangan makna. Itu sebabnya, Sukinah berusaha memperoleh KKS berikut KIP untuk anak-anaknya.

Bagi warga miskin di Jakarta, program jaminan sosial bukan hal asing lagi. Bahkan, tak sedikit warga miskin memegang lebih dari tiga kartu jaminan sosial.

Dami, contohnya, memiliki kartu Jamkesmas, KJP, Kartu Jakarta Sehat (KJS), hingga Bantuan Siswa Miskin dari KPS. Dia juga masih memiliki satu kartu jaminan sosial yang dikeluarkan Kementerian Sosial, yakni Kartu Keluarga Harapan, yang dapat digunakan untuk berobat dan juga membiayai pendidikan sekolah anak-anaknya di SD dan SMP.

Dami mengatakan, sampai saat ini ia bisa menggunakan layanan bantuan sosial dari semua kartu jaminan sosial yang ia miliki. Berbeda dengan Sukinah, Dami berharap dapat menambah kartu jaminan sosial jika dapat mengakses KKS.

Ada satu hal lagi yang membuat warga bingung dengan penerapan KKS. Dalam KKS, sistem penyaluran bantuan dilakukan lewat rekening bank yang tersimpan di kartu telepon seluler (SIM card) jaringan GSM. Di kartu ponsel itu tersimpan uang elektronik yang dapat dicairkan dengan mengoperasikan kartu GSM tersebut di ponsel.

”Kalau pakai kartu GSM ini, bisa ngecek uang kita ada berapa. Kalau mau cairin uang juga nunjukin handphone kita ke bank,” kata Nio menjelaskan kepada saudaranya yang juga ikut mendapatkan bantuan.

Sementara bagi sebagian warga miskin di Jakarta Utara, penggunaan kartu ponsel berbasis jaringan GSM menjadi permasalahan tersendiri. Seperti dialami Sriyani (34), warga Lagoa, Kecamatan Koja. Dia tidak memiliki ponsel GSM. Ponsel yang dia miliki hanya dapat mengoperasikan kartu berbasis jaringan CDMA.

”Telepon saya tak bisa membaca kartu telepon seluler yang dibagikan pemerintah ini. Saya tak bisa menarik uang di dalamnya,” katanya.

Ibu tiga anak ini mengaku sangat butuh uang bantuan pemerintah itu untuk membayar iuran sekolah ketiga anaknya yang belajar di sekolah swasta. (PIN/DNA/MDN/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com