JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan melaporkan tindakan ricuh ataupun ancaman Front Pembela Islam (FPI) kepada kepolisian. Menurut dia, hal itu hanya membuang waktu serta pikirannya.
"Kalau lapor polisi, nanti saya sering dipanggil dan ditanya-tanya sama polisi, gue males. Kelasnya bukan kelas saya gitu loh. (Gue) jadi gubernur dulu, baru ajak gue duel," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/11/2014).
Basuki merasa, aksi unjuk rasa dan pernyataan FPI telah mengancam dirinya, misalnya mengajak orang lain melempari kantor Balai Kota DKI Jakarta atau memukulnya. Menurut dia, organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hanya menebar kebencian dan ancaman seperti itu tidak pantas berada di Indonesia. Untuk itu, Basuki telah melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.
"Itu kan pengecut, cuma berani teriak rame-rame doang, satu lawan satu juga mereka takut. Mereka ini kan sudah rasial," kata pria yang kerap disapa Ahok tersebut.
Di sisi lain, Basuki tidak mempermasalahkan sikap dua Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Lulung dan Mohamad Taufik, yang menyampaikan orasi dan membela FPI saat unjuk rasa. Namun, jika dia menjadi mendagri, maka Basuki akan memecat dua pimpinan Dewan tersebut.
"Kalau saya mendagri, sudah saya pecat itu Wakil Ketua DPRD yang demo dengan FPI yang tidak punya izin dan teriak-teriak menghasut melawan konstitusi serta menghina konstitusi," kata Basuki.
Basuki menilai, hal itu adalah sebuah pelanggaran. Menurut dia, Lulung dan Taufik telah melanggar sumpah jabatan saat dilantik. Pada saat dilantik menjadi anggota DPRD, mereka menandatangani pakta integritas dan berjanji selalu taat pada konstitusi, UUD 45, dan Pancasila. Namun, apabila Lulung dan Taufik turut mengajak FPI menolak Basuki menjadi gubernur DKI, maka tindak mereka merupakan bentuk provokasi.
"Bagaimana bisa seorang Wakil Ketua DPRD ikut demo dengan orang-orang yang suka mengeluarkan kata binatang, melawan konstitusi; dan FPI itu tidak terdaftar di Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik). Itu jelas-jelas pelanggaran," ujar Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.