Kata dia, terkadang gangster itu merupakan penyebab utama terjadinya aksi kekerasan atau bullying antarpeserta didik di Ibu Kota.
"Kita sudah tahu nama-nama gangster di tiap sekolah dan sudah dibubarkan," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (14/11/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan, para peserta didik tidak boleh lagi melakukan kekerasan, mengintimidasi yunior, ataupun ikut tawuran. Murid yang ketahuan melakukan aksi bullying akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh lagi mendaftar di sekolah negeri.
Ia hanya berhak untuk menuntut ilmu di sekolah swasta. Sementara apabila peserta didik itu masih tak bertobat atas perilakunya, Basuki tak lagi memberi ampun.
"Kalau masih bully, pukul, atau bunuh orang, kami enggak segan keluarkan dari sekolah dan dia tidak boleh sekolah di Jakarta," kata Basuki.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengaku telah menelusuri keberadaan gangster di sekolah-sekolah di Jakarta. Menurut dia, ada ratusan gangster di SMA dan SMK di Jakarta.
Pada tahap pertama, ada 15 gangster yang telah dibubarkan. "Gangster itu dilarang ada di sekolah-sekolah di Jakarta, itu termasuk organisasi terlarang. Kemarin kami sudah ke SMA 81, melarang geng dan anggota itu kemarin deklarasi untuk tidak ikut serta membentuk geng lagi," kata Lasro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.