Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik Ajak Buruh dan Dewan Pengupahan Mendiskusikan Lagi UMP DKI

Kompas.com - 26/11/2014, 18:41 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Taufik telah menerima 15 orang perwakilan buruh yang berdemo menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Rabu (26/11/2014).

Dari hasil pertemuan tersebut, Taufik memutuskan untuk mengajak perwakilan buruh bersama dengan Dewan Pengupahan DKI kembali mendiskusikan UMP yang ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta.

"Besok pukul 14.00 WIB kami ajak untuk sama-sama diskusi, biar bisa ketemu solusinya," ujar Taufik. [Baca: Buruh: Jakarta Sasaran Empuk Investasi, tetapi Gaji Buruhnya Kalah sama Bekasi]

Menurut dia, aksi buruh seperti ini adalah hal wajar karena memperjuangkan hak dan kehidupannya. Selain itu, Taufik pun bersedia untuk naik ke atas mobil pengeras suara dan berorasi sedikit soal buruh.

"Saya apresiasi buruh yang tidak buat rusuh, semoga nanti rekan-rekan bisa mendapatkan sesuai yang diharapkan," kata Taufik diikuti oleh riuhnya teriakan buruh.

Seorang perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Daeng, yang ikut bertemu Taufik, senang dengan kesempatan untuk mendiskusikan kembali UMP DKI. Seharusnya, kata perwakilan buruh itu, UMP Jakarta bisa lebih tinggi, mengingat daerah-daerah di sekitarnya pun sudah hampir menyentuh angka Rp 3 juta.

"Kami kecewa teman-teman di daerah sudah Rp 2,9 juta semua. Karawang saja Rp 2,9 juta. Depok sekarang Rp 2.705.000, tinggian Depok. Kita dibuat malu sama daerah-daerah penyangga," kata Daeng.

Unsur dari Dewan Pengupahan DKI yang direncanakan hadir esok hari ialah Dinas Tenaga Kerja, sebagai pihak pemerintah, perwakilan pengusaha, dan juga beberapa perwakilan buruh yang telah berbicara langsung dengan Taufik.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya telah menetapkan UMP DKI sejumlah Rp 2,7 juta. Hal tersebut didasarkan pada dua opsi rekomendasi UMP 2015 DKI dari Dewan Pengupahan DKI. [Baca: Ahok Sudah Tanda Tangan SK Upah Minimal 2015 untuk Buruh di DKI]

Opsi pertama mengacu pada usulan para buruh, dengan nominal usulan upah minimal Rp 3,574 juta, sedangkan opsi kedua adalah berdasarkan usulan pemerintah yang didukung pengusaha, senilai Rp 2,693 juta.

Nilai itu diajukan dengan melihat survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 2,538,174,31, ditambah perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,13 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com