"Dampaknya cukup besar ya, apalagi kepada hotel bintang 1 atau bintang 2 dan hotel-hotel melati. Mereka yang paling terpukul," ujar Jon Masli kepada Kompas.com, Selasa (2/12/2014).
Jon mengatakan, selama ini, Pemerintah Daerah maupun SKPD, menggelar rapat di hotel karena tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menggelar rapat di kantornya. Mereka juga pasti membutuhkan katering.
Melakukan rapat di hotel, kata Jon, merupakan langkah yang efisien bagi Pemda atau SKPD. Apalagi, Jon mengatakan, rapat-rapat itu biasa digelar di hotel bintang 1 dan bintang 2. Bukan di hotel-hotel bintang 5. Walau, memang ada beberapa rapat pemerintahan yang digelar di hotel bintang 5.
Jika di hotel bintang 1 atau 2, biasanya, Pemda atau SKPD tidak perlu membayar ruangan yang akan digunakan di hotel. Hanya saja, biaya kateringnya lebih mahal. Mereka hanya perlu membayar uang katering agar bisa menggelar rapat di hotel bintang 1 dan 2.
Jon mengatakan, cara ini sangat efisien, dan bukan bentuk pemborosan. Apalagi, rapat hanya dilakukan sekitar satu tahun sekali atau tiap 6 bulan.
"Salahnya di mana jika orang pemda itu menggelar rapat di hotel. Salahnya di mana? Kan cuma setahun sekali atau 6 bulan sekali," ujar Jon.
Rapat-rapat ini, kata Jon, sudah merupakan pemasukan besar bagi hotel. Dampak yang akan terjadi jika larangan ini berlaku adalah penurunan omset hingga 30 persen per tahun.
"Bayangkan, luar biasa sekali omset yang turun," ujar Jon.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan bahwa ia tidak peduli dengan adanya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Menurut Ahok, lebih baik anggaran masuk ke dalam silpa ketimbang harus digunakan untuk hal hal yang tidak penting.
Ahok lalu menceritakan kultur kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa lalu. Ahok berujar, dahulu banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyewa hotel- hotel mewah demi menghindari silpa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.