Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Gaet Warga dan DKI Berantas Cairan Maut

Kompas.com - 11/12/2014, 14:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan akan menggandeng pemerintah setempat dan masyarakat mengatasi peredaran cairan perenggut nyawa yang kerap disebut oplosan. Masyarakat harus tahu bahwa oplosan dibuat dari bahan-bahan mengandung zat kimia dan alkohol industri yang tidak boleh dikonsumsi manusia.

Kepala BBPOM Roy A Sparringa, Rabu (10/12), mengungkapkan, peredaran oplosan ini masalah yang serius karena telah menyebabkan jatuhnya sejumlah korban jiwa. Namun, tak mudah mendeteksi lokasi pembuatan cairan berbahaya itu sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektoral untuk mengatasinya.

”Kami sudah melapor kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bahwa mengendalikan peredaran oplosan harus dilakukan bersama-sama,” kata Roy, saat menghadiri pemusnahan obat dan makanan ilegal senilai Rp 2,1 miliar di halaman kantor Badan POM (BPOM) Jakarta, di Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

Hasil dari laporan itu, kata Roy, telah dilanjutkan dengan memberikan instruksi kepada setiap BPOM di seluruh Indonesia untuk mengawasi peredaran bahan baku cairan oplosan, yakni alkohol teknik atau alkohol industri.

Alkohol teknik mengandung metanol yang dapat meracuni tubuh manusia dan berakibat fatal. Kalaupun korban bisa segera dirawat dan terselamatkan, metanol yang telanjur masuk ke dalam tubuh bisa memicu kerusakan penglihatan dan kerusakan organ tubuh lainnya.

BBPOM berupaya memotong rantai produksi sejak dini. Hal ini dilakukan dengan memeriksa kandungan kadar metanol pada alkohol teknik di toko kimia, apotek, dan toko bangunan.

”Kami ingin peredaran alkohol teknik secara bebas ini dihentikan. Setiap penjual alkohol jenis ini nantinya harus mencatat identitas pembeli dan tujuan penggunaannya,” katanya.

Pengendalian peredaran oplosan, menurut Roy, menjadi ranah pemerintah. Diperlukan strategi, antara lain, mengidentifikasi sejak dini warung-warung yang menjual oplosan.

”Pemerintah daerah harus mengidentifikasi, warung seperti apa yang menjual oplosan ini,” katanya.

Saluran pengaduan

Masyarakat dapat proaktif melaporkan peredaran oplosan kepada BPOM dengan menghubungi 1-500-533. Nomor kontak laporan itu berpulsa lokal.

Masyarakat juga dapat melaporkan lewat pesan singkat di nomor telepon 081219999533. Dapat pula mengirimkan pengaduan lewat surat elektronik di halobpom@pom.go.id dan melaporkan langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen di BPOM di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta Supeno mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI menyambut baik peran BBPOM memberantas peredaran oplosan. Apalagi peredaran makanan dan obat ilegal di Jakarta masih marak.

Supeno mengatakan, Pemprov DKI siap menutup dan menertibkan tempat peredaran obat, makanan, dan minuman ilegal.

”BBPOM sebagai panglima dan kami mendampingi. Untuk itu, Gubernur DKI sudah setuju untuk menutup tempat-tempat peredarannya,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com