Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Motor Sudah Tak Bisa Lewat MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat!

Kompas.com - 17/12/2014, 06:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Peraturan kawasan pelarangan sepeda motor mulai berlaku pada Rabu (17/12/2014). Sepeda motor tak akan bisa lagi melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat di Jakarta Pusat, tepatnya dari Bundaran HI hingga kawasan Istana Negara.

Penerapan aturan ini masih berstatus uji coba dan akan berlangsung selama tiga bulan. Setelah masa uji coba, evaluasi akan dilakukan untuk melihat efektivitas peraturan tersebut dalam mengurai kemacetan dan mewujudkan ketertiban lalu lintas.

Bila dinilai efektif, penerapan peraturan akan diperluas ke kawasan lain. Indikator efektivitas tersebut tak hanya melihat ketertiban lalu lintas di badan jalan, tetapi juga di trotoar, merujuk pada perilaku pengendara sepeda motor yang tak jarang menyerobot trotoar dan menggunakan jalur khusus sepeda.

"Dengan tidak adanya sepeda motor, kita tidak hanya melihat apakah arus lalu lintas menjadi lebih tertib, tetapi juga apakah jumlah pejalan kaki dan pengguna sepeda meningkat, mengingat selama ini mereka adalah kelompok yang sering diintimidasi para pengguna sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, beberapa waktu lalu.

Sejumlah bus gratis akan tersedia di sepanjang ruas jalan tersebut. Untuk tahap awal, bus gratis itu berupa bus tingkat pariwisata, bus sekolah, dan transjakarta yang dialihfungsikan.

Para pengendara sepeda motor diminta memarkir kendaraannya di gedung-gedung yang berderet menjelang Jalan MH Thamrin. Akan tetapi, tak ada pemberlakuan tarif khusus. Rata-rata tarif parkir di gedung di kawasan ini adalah Rp 2.000 per jam.

"Kami rekomendasikan 12 fasilitas parkir motor bagi pengguna sepeda motor yang akan melintas di MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Nantinya mereka tinggal parkir, lalu melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus gratis. Namun, kami tidak memberikan tempat parkir gratis dengan adanya penerapan kebijakan ini. Pengguna sepeda motor tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan," papar Akbar.

Kedua belas gedung yang direkomendasikan untuk jadi tempat parkir adalah Carrefour Duta Merlin, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan lapangan IRTI Monas. Menurut Akbar, kapasitas gabungan dari 12 lokasi parkir itu adalah 6.528 sepeda motor.

Three in one tetap berlaku

Dengan harapan aturan baru soal sepeda motor ini tak menimbulkan persepsi diskriminatif, peraturan three in one untuk mobil di ruas-ruas jalan utama Ibu Kota tetap diberlakukan sekalipun ada aturan baru soal sepeda motor ini.

"Jadi, nantinya three in one akan tetap berlaku. Info ini perlu kami sampaikan kepada para pengguna kendaraan roda empat," kata Sekretaris Daerah Saefullah. Waktu pemberlakuan pun tak berubah, yakni setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan dari pukul 16.30 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Pengecualian untuk aturan baru soal sepeda motor akan diberikan hanya terhadap beberapa motor dinas. Tidak semua sepeda motor berpelat merah boleh melintas di jalanan ini. "Jadi, kalau motor-motor dinas biasa, misalnya sepeda motor dinas PNS, ya tidak boleh," kata Akbar.

Sepeda motor dinas yang diperbolehkan melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat hanyalah kendaraan operasional, seperti motor patroli lalu lintas milik polisi lalu lintas dan dinas perhubungan, motor pengawalan pengamanan pejabat, serta motor pasukan huru-hara dari kepolisian.

Itu pun, lanjut Akbar, motor operasional bisa memakai pengecualian ini hanya untuk pelaksanaan tugas. "Boleh lewat saat lagi bertugas, saat pakai baju dinas. Kalau sedang tidak bertugas, tetap akan dilarang lewat," ujar dia.

Tak ada tilang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com