Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Bersyukur dengan Kebijakan Pembatasan Motor

Kompas.com - 19/12/2014, 12:35 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Larangan pengendara melintasi Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat membawa berkah untuk Ana (55). Warga Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, itu bersyukur rumahnya menjadi tempat parkir motor.

Sebagai seorang janda yang menjadi kepala keluarga bagi dua anak laki-laki penyandang disabilitas, hal ini sangat membantu penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Halaman rumah dan sebagian ruas jalan di depan rumahnya bisa menampung sekitar 25 motor.

"Iya ini juga baru kemarin dipakai untuk parkir. Sebelumnya mah enggak," ujar Ana ketika ditemui di kediamannya, Jumat (19/12/2014).

Ana bercerita, kemarin, Ketua RW 04 Kebon Kacang mendatangi rumahnya. Ketua RW 04 bernama Ito itu menawarkan Ana untuk menggunakan halaman rumahnya sebagai lahan parkir. Mendengar hal itu, Ana mengaku sangat bersyukur. Pasalnya, hal itu bisa menjadi pekerjaan bagi putranya, Adi (35), yang merupakan penyandang disabilitas dan masih menganggur.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ana hidup dari biaya sewa dua kamar kos yang ia dapat tiap bulan. Satu kamar kos disewakan seharga Rp 550.000 per bulan. Ana mengatakan, pendapatan yang ia punya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi keluarga. Sebab, kedua anaknya tidak bisa bekerja akibat kondisi fisik mereka.

Sejak halaman rumahnya dijadikan lahan parkir, pendapatan Ana bertambah. Tarif parkir di rumahnya Rp 5.000 per motor. Jika lahan parkirnya penuh, Ana bisa mendapat Rp 175.000 dalam sehari.

Biasanya, lahan parkir miliknya baru ramai saat siang. Penghasilan itu, kata Ana, dikantongi sepenuhnya oleh dia dan anaknya. Tidak ada yang mewajibkannya memberi setoran.

"Ya, kalau sekarang masih sepi yah. Kemarin sih siang baru ramai. Mungkin karena yang depan-depan udah penuh, baru mereka parkir ke sini," ujar Ana.

Mengenai kebijakan pelarangan sepeda motor ini, Ana mengaku, dia sesungguhnya tidak terlalu mengerti. Dia juga tidak paham alasan pelarangan tersebut. Namun, Ana mengatakan, ia merasa diuntungkan dengan kebijakan tersebut. Dia berharap kebijakan ini akan berlangsung seterusnya. "Semoga enggak sementara aja. Semoga terus-terusan," ujar Ana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com