"Wanita ini dibawa oleh pihak kedutaan dan besoknya sudah dipulangkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/12/2014).
Rikwanto mengatakan, polisi mencoba menghubungi pihak kedutaan setelah SY dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Karena mengalami kesulitan dialog, polisi akhirnya menghubungi pihak kedutaan. Setelah sebelumnya juga memanggil orang untuk membantu menerjemahkan ucapan SY.
Setelah pihak Kedubes Tiongkok datang, mereka bersama dengan polisi mendatangi Hotel Pop yang menjadi tempat menginap SY sebelumnya. Hotel itu juga menjadi tempat yang diduga menjadi lokasi pemerkosaan SY oleh R dan B. Sesampainya di hotel, polisi dan pihak Kedubes Tiongkok ini mengambil tas SY yang ditinggal di kamar hotel.
Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah menetapkan R dan B, sebagai tersangka. Namun, kedua tersangka itu saat ini belum ditahan. Polisi mempercayakan pengamanan kedua tersangka kepada perusahaannya. Rikwanto mengatakan, R dan B belum ditahan karena polisi belum melakukan visum terhadap SY. SY pun belum membuat laporan karena sudah terlanjur kembali ke Tiongkok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.