Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Pakai Narkoba, Fariz RM Janji Tak Terjerumus Lagi

Kompas.com - 07/01/2015, 15:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi Fariz Rustam Munaf yang tengah tersandung kasus narkoba berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Fariz diketahui pernah tersandung kasus yang sama pada tahun 2007 silam.

Hal itu diungkapkan salah satu sahabat Fariz, Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns atau yang dikenal dengan sapaan Sys NS, saat membesuk di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).

"Saya tanya kalau elu bisa direhab, elu bisa berhenti enggak. Dia bilang bisa berhenti. 'Ya gua janji bisa berhenti'. Fariz janji bisa sehat lagi dan berkarya lagi. Dia siap, dan enggak akan pakai lagi," ujar Sys. [Baca: Pengakuan Fariz RM ke Teman soal Narkoba yang Dipakainya]

Ia menganggap Fariz sebagai korban pergaulan dan zaman. Saat berbincang dengan sahabatnya itu, Sys mengaku sudah menasihati agar Fariz tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya cuma mengingatkan dia jangan egois mikir diri sendiri. Bagaimanapun, itu kan enggak enak. Lebih banyak mudaratnya," ujar Sys.

Sys menepis isu bahwa Fariz terjerumus ke kasus ini karena sepi dari pekerjaan di dunia seni. Terlebih lagi, ia menyebut mengenal Fariz sebagai musisi yang hebat, bisa bermain banyak alat musik dan menciptakan lagu.

"Enggak, dia orangnya kuat," ujar Sys. "Fariz adalah korban, pemakai adalah korban. Orang kesakitan. Negara harus menangkap orang yang bikin dia kesakitan," ujar Sys.

Pelantun tembang "Barcelona" itu diamankan saat sedang bermain gitar seorang diri. Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap.

Saat itu, keluarga Fariz diketahui masih terlelap tidur. Tidak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu.

Ia dikenakan tiga pasal, yaitu Pasal 114 soal psikotropika, Pasal 111 soal kepemilikan ganja, dan Pasal 112 soal heroin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fariz RM terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com