Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tilang Pembatasan Sepeda Motor Berlaku 18 Januari

Kompas.com - 14/01/2015, 15:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 18 Januari 2014.

Hal ini karena uji coba yang kurang lebih dilakukan selama satu bulan sudah dianggap cukup efektif. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul menuturkan bahwa setelah uji coba penerapan pelarangan sepeda motor selama satu bulan, pihaknya akan melakukan penindakan.

"Jadi kebijakan dari Pak Gubernur dan Pemprov DKI. Kita sebagai aparat perlu mendukung seperti pelarangan di ruas jalan tertentu. Perlu ada suatu mekanisme yang benar setelah ada sosialisasikan. Kemudian tanggal 18 Januari kita lakukan penertiban dengan tilang," kata Martinus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Setelah dilakukan pemasangan rambu lalu lintas, dan sosialisasi yang dilakukan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya terhadap pembatasan kendaraan roda dua, pihaknya akan memasang marka jalan. Sehingga, sepeda motor tidak bisa melintas di kawasan tersebut.

"Satu bulan penertiban. Kemudian, baru dilengkapi dengan marka jalan mulai masuk. Baru di situ bisa ditilang. Ada bukti pelanggaran," tuturnya.

Menurut Martinus, untuk perluasan jalan kebijakan pembatasan sepeda motor sampai sembilan jalan belum bisa diberlakukan. Hal ini karena kesiapan moda transportasi publik yang mumpuni masih di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

"Untuk perluasannya belum karena memang rencana Pemprov kan ini jadi ikon Jalan Thamrin. Ada bus tingkat juga," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam penerapan pelarangan sepeda motor, kemacetan yang kerap terjadi dapat berkurang. Hal ini memperbaik citra Ibukota Jakarta.

"Evaluasi berjalan tertib. Hampir mengurangi 30-40 persen simbol-simbol kemacetan. Orang yang melintasinya sudah merasa nyaman. Mereka sudah bisa memprediksi waktu perjalanan," tutur Martinus. (Bintang Pradewo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com