"Ada namanya Teori Kemacetan itu, kalau sepeda motor pakai lahan yang lebih besar ketimbang mobil," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (21/1/2015).
Ahok mengumpamakan seperti ini, dengan sebuah bus yang kapasitasnya mencapai 100 orang, di jalan hanya akan ada beban dari satu bus tersebut dengan panjang dan lebar sekian. Tetapi jika 100 orang itu naik masing-masing satu sepeda motor, maka volume yang dipakai di jalan bisa mencapai hitungan delapan sampai sepuluh bus.
"Kalau dijejerin itu 100 orang naik motor, sama saja kayak delapan bus lebih," ucap Ahok.
Sama halnya dengan mobil pribadi yang memakai "lahan" di jalan lebih besar ketimbang bus. Sehingga, Ahok sangat menekankan agar masyarakat di Jakarta mau naik angkutan umum, khususnya bus.
Jumlah bus sampai saat ini masih terus diupayakan untuk ditambah. Menurut dia, sepeda motor sudah selayaknya dilarang di jalan-jalan protokol. Sedangkan mobil akan dikenakan tarif berbayar atau yang lebih dikenal dengan electronic road pricing (ERP). Sistem ERP belum dilaksanakan, baru ada dua gantry saja yang berada di Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said.
"Jadi bagaimana cara dorong orang ke sana. Motor dilarang di protokol, mobil kena ERP, paksa dia naik bus," jelas Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.