Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Sistem Parkir Berbayar Segera Bertambah

Kompas.com - 26/01/2015, 09:54 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan segera menambah lokasi sistem parkir berbayar di Jakarta. Setelah uji coba dirasa berhasil di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, ada dua lokasi lain yang segera menerapkan sistem tersebut awal Februari ini.

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishubtrans DKI Sunardi Sinaga mengatakan, dua lokasi yang akan segera dipasang mesin parkir adalah Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Jalan Falatehan, Jakarta Selatan.

“Rencananya ada empat lokasi lainnya, namun yang segera diterapkan ini baru dua lokasi,” ujar Sunardi saat dihubungi Senin (26/1/2015).

Pemasangan mesin, kata Sunardi, akan dilakukan pada akhir Januari ini. Diharapkan, pemasangan tidak ada kendala sehingga awal Februari sistem parkir berbayar yang kini disebut terminal parkir elektronik (TPE) segera diterapkan.

Sunardi menuturkan, nantinya akan dipasang 138 mesin parkir yang tersebar di empat lokasi. Selain lokasi yang sudah disebutkan, mesin tersebut akan dipasang juga di Jalan Pintu Kecil, Jakarta Barat, dan Jalan Balai Pustaka, Jakarta Timur.

Sementara itu, Direktur PT Mata Biru Wahyu Ramadhan, perusahaan pemasok meteran parkir, mengatakan sebagian besar mesin sudah didatangkan ke Jakarta. “Sudah 45 unit datang,” kata Wahyu.

Ia menuturkan, pada 29 Januari mendatang, penerapan TPE akan dimulai di Jalan Sabang. Setelah satu minggu sistem tersebut berjalan, semua transaksi dengan koin akan dihentikan.

Dengan TPE, pembayaran parkir menggunakan sistem elektronik, yakni dengan kartu uang elektronik (e-money) yang dikeluarkan oleh bank. Dishubtrans akan bekerja sama dengan enam bank yaitu Bank DKI, Bank Mandiri, Bank Mega, BRI, BCA, dan BNI. Kartu-kartu elektronik tersebut juga dapat digunakan untuk pembayaran transportasi seperti transjakarta.

Diharapkan, masyarakat akan dipermudah dengan pembayaran dengan sistem tersebut. Biaya parkir dengan TPE juga sama seperti biaya yang sudah diterapkan sebelumnya, yaitu Rp 5.000 per jam untuk kendaraan roda empat, dan Rp 2.000 per jam untuk kendaraan roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Megapolitan
Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com