Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Januari, 138 Meteran Parkir Dipasang di Empat Wilayah Ini

Kompas.com - 07/01/2015, 19:51 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba sistem parkir berbayar di Jalan Agus Salim atau yang dikenal dengan Jalan Sabang dinilai cukup berhasil. Karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperluas cakupan sitem tersebut di empat tempat lainnya di Jakarta pada akhir Januari 2015 ini.

"Rencananya launching kurang lebih tanggal 25 atau 27 (Januari 2015)," ujar Kepala Unit Pelaksana Parkir Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga, saat dihubungi, Rabu (7/1/2015). Sunardi menilai, hasil evaluasi sistem parkir berbayar, sampai saat ini, dari segi pendapatan sudah baik, walaupun belum maksimal.

"Ini karena kita belum transaksi secara elektronik. Maka sistem parkir berbayar yang akan diterapkan di empat lokasi lain ke depannya adalah berbasis elektronik, bukan lagi berbasis koin," ucap dia.

Rencananya akan ada 138 meteran parkir yang akan dipasang di empat lokasi yaitu Jalan Kelapa Gading di Jakarta Utara, Jalan Falatehan di Jakarta Selatan, Jalan Pintu Kecil di Jakarta Barat, dan Jalan Balai Pustaka di Jakarta Timur.

Sunardi mengakui, penerapan sistem parkir berbayar elektronik sempat mengalami kemunduran. Sebab, kata dia, awalnya sistem tersebut akan diluncurkan pada akhir November 2014. Namun karena kesepakatan dengan bank belum selesai, maka peluncuran sistem tersebut terpaksa ditunda.

"Memang yang bikin lama kemarin karena proses pembahasan dengan perbankan. Mereka juga ada tim legal dan prosesnya butuh waktu, tidak mudah prosesnya," ujar Sunardi. Namun, pada dasarnya bank mendukung transaksi elektronik untuk pembayaran parkir.

Hingga saat ini, kata dia, ada enam bank yang dilibatkan untuk pembayaran parkir di mesin elektronik yaitu Bank DKI, BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Mega. Sementara itu, untuk juru parkir, Dishub akan mendata ulang mereka sebelum diterapkannya perjanjian kerja sama.

Sehingga, lanjut dia, juru parkir yang terdaftar benar-benar bekerja secara resmi di bawah pengawasan Dishub. "Mereka kan akan digaji dua kali upah minimum provinsi (UMP) sehingga harus bekerja secara profesional. Akan dibuatkan kartu pengenal," kata Sunardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com