Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Terpidana JIS Ceritakan Kronologi Penangkapan Suaminya

Kompas.com - 04/02/2015, 19:30 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Narti, istri terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kronologi penangkapan suaminya Agun pada April tahun lalu kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu (4/2/2014).

Menurut dia, Agun tidak bersalah dan dipaksa untuk mengakui perbuatan pelecehan seksual yang tidak pernah dilakukan oleh suaminya. "Suami saya tidak tahu siapa anaknya (korban), suami saya datang ke JIS untuk bekerja dan bekerja," ujar Narti saat mengadu ke Komnas PA.

Dia mengaku melihat suaminya trauma saat menceritakan dadanya ditendang dan merasa sesak. "Suami saya dipukul, kemudian ditendang secara bergantian oleh beberapa penyidik," kata Narti.

Karena merasa tidak tahan dipukul, Agun terpaksa mengakuinya. "Daripada dia harus mati di sana dan tidak bisa melihat anaknya akhirnya suami saya mau mengakuinya," ucap Narti.

Sebelum ditangkap, kata dia, Agun diminta untuk bekerja di JIS yang berada di Jalan Pattimura, namun saat itu bukannya bekerja, tetapi malah dibawa ke Polda untuk diminta sebagai saksi atas kasus pelecehan seksual di JIS.

"Jam 5 pagi dia berangkat ke tempat kerja, namun diperjalanan diberhentikan malah dibawa ke Polda untuk dimintai sebagai saksi," ucap Narti.

Dia mengatakan, kepolisian tidak ada yang memberitahu keluarga. Baru pada pukul 23.00, pihak ISS, perusahaan tempat Agun bekerja menghubungi keluarga soal ditangkapnya Agun.

"ISS yang mengabari kami kalau Agun ditangkap, tetapi baru bisa menemui besoknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dia bisa ditemui," kata Narti.

Narti meyakini suaminya tidak berbuat yang dituduhkan. Dia bahkan berjanji demi anak yang saat itu masih dalam kandungannya.

"Saya minta dia jujur pada saya, sampai bersumpah dia tidak melakukan apa yang dituduhkan itu," ujarnya. Agun dan keempat tersangka lainnya saat ini divonis hukuman pidana kurungan tujuh tahun serta denda Rp 100 juta atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap siswa JIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com