Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Cintanya Ditolak, Eko Sebar Video "Intip Mandi" Cucu Majikan

Kompas.com - 11/02/2015, 18:15 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Adi Purnomo (23) diringkus oleh penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan video porno lewat situs Youtube.

Video tersebut berisikan rekaman seorang perempuan muda yang sedang mandi, AST (16). AST merupakan cucu dari majikan Eko.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha mengatakan, Eko ditangkap atas laporan dari orangtua dari AST, BM.

Ia melaporkan, Eko telah melakukan tindak pidana mengunggah atau membuat dapat diaksesnya video anaknya yang sedang mandi.

"Eko itu adalah asisten di rumah korban, dia disuruh menjaga kakek korban. Namun, karena sakit hati, dia nekat melakukan tindakan itu," kata Duha, Rabu (11/2/2015) di Mapolda Metro Jaya.

Eko mengaku merekam video tersebut pada Oktober 2014 lalu. Saat itu, dia baru tiga bulan bekerja. Kemudian, ia meletakkan ponselnya di tempat sabun di kamar mandi AST sebelum perempuan itu akan mandi.

"Korban tidak melihat karena ponsel pelaku ditutupi oleh sampo, pasta gigi, dan perlengkapan mandi lainnya. Korban pun tidak sadar saat direkam," ucap Duha.

Kendati direkam pada Oktober 2014 lalu, Eko baru mengunggah video tersebut pada 2 Januari 2015. Sehari kemudian yaitu pada 3 Januari 2015, orangtua AST langusng melaporkannya kepada polisi.

Selanjutnya, kepolisian melakukan pemeriksaan pada 15 Januari 2015 dan mengungkap kasus ini. Eko pun diringkus pada 30 Januari 2015 pukul 18.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari tangan Eko, polisi mengamankan satu ponsel dan komputer tablet yang berisi video mandi tersebut. Saat ini, video berdurasi sekitar empat menit tersebut sudah tak dapat diakses karena telah diblokir.

Eko dipersangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1998 tentang pornografi. Ia pun terancam mendapat hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com