Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Jualan Soto Didenda Rp 100.000 di Sidang Yustisi

Kompas.com - 20/02/2015, 12:30 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 123 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan mengikuti sidang yustisi di lantai 4 kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Majelis hakim memulai sidang dengan memanggil satu persatu. Suyanti, pedagang soto di kawasan Senen maju ke hadapan majelis hakim dengan muka kecewa.

"Ibu tahu kesalahannya apa?" tanya hakim

"Saya berjualan soto Pak di Senen," ujar Suyanti.

"Ibu dikenai denda Rp 100.000 dan ongkos perkara Rp 2.000," ujar hakim.

"Saya minta dikurangi Pak, dagangan saya banyak yang rusak," protes Suyanti dengan mata berkaca-kaca.

Tidak hanya itu, Suyanti juga melontarkan protes karena gerobaknya diangkat jam 23.00.

"Saya kan jualannya malam Pak, malam kan boleh," ujar Suyanti.

Hakim hanya menunjukkan UU No 8 tahun 2007 tentang penertiban umum. Suyanti tidak berkata lagi, dia langsung menuju meja jaksa untuk membayar denda.

Tidak hanya kepada hakim, Suyanti pun menyatakan protesnya kepada Sekretaris Kota Bayu Marghantara, dia keberatan karena gerobaknya ditertibkan jam 23.00 WIB.

Bayu menjelaskan bahwa mulai saai ini para petugas Satpol PP akan ditempatkan di 88 titik. "Petugas akan mengawasi di 88 titik, mereka sudah nongkrong dari jam 2 pagi," jelas Bayu.

Bayu menambahkan, sidang yang digelar adalah bentuk sikap tegas pemerintah terhadap perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Sidang akan terus digelar setiap minggu ketiga di setiap bulannya, ini bentuk ketegasan pemerintah menjalankan Perda no 8 tahun 2007," tutur Bayu. Ia berharap dengan adanya sidang ini, para pedagang jera berjualan di trotoar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com