JAKARTA, KOMPAS.com — Divisi Humas Mabes Polri mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran kaus anak bergambar panda yang berhubungan seks. Polisi tengah mengusut sumber peredaran kaus tersebut.
Wahyu Hidayat, staf Divisi Humas Mabes Polri, mengatakan, polisi mendapat laporan dari warga sekitar tanggal 17 Februari lalu mengenai adanya gambar baju panda tersebut.
Mabes Polri kemudian mengeluarkan imbauan agar kaus tersebut tidak diperjualbelikan karena meresahkan masyarakat.
Divisi Humas Mabes Polri melalui halaman Facebook-nya juga melansir kewaspadaan itu.
"Kami dapat itu di-broadcast BBM banyak, dari internet pun ada. Makanya, kami ambil (langkah) itu dan kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan melapor ke polsek terdekat jika memang ada penjualan kaus-kaus seperti itu," kata Wahyu, Jumat (20/2/2015) lalu.
Namun, polisi belum mengetahui produsen kaus tersebut dan di mana kaus panda itu diperjualbelikan karena belum ada laporan lanjutan dari masyarakat.
Direktur Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, kaus tersebut bergambar panda, tetapi tidak layak untuk dijadikan pakaian anak-anak.
"Kita mendukung Mabes Polri, orangtua, anak-anak juga harus hati-hati. Tampaknya ini peredarannya sudah luas. Oleh karena itu, saya kira, pertama, kita mengapresiasi peran masyarakat yang melapor itu kepada Mabes Polri," ujar dia.
Menurut dia, Mabes Polri seharusnya segera mungkin tidak hanya mengimbau kepada orangtua bahwa itu harus hati-hati, tetapi juga sudah minta secara resmi kepada penegak hukum untuk menarik kembali produsen-produsen pakaian tersebut.
Arist menambahkan agar polisi secara proaktif mengusut siapa pembuat dan pengedar pakaian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.