Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sesalkan APBD DKI Terkatung-katung

Kompas.com - 04/03/2015, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyesalkan pembentukan Rancangan Perda tentang (Raperda) APBD Provinsi DKI Jakarta terkatung-katung atau belum ada kejelasan hingga saat ini, kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

"Sayang sekali. Ini daerah yang kita bangga-banggakan dengan derajat fiskal tinggi malah terlambat APBD-nya, membuat pelayanan publik jadi terhambat. Ini ada apa sebenarnya antara Gubernur dengan DPRD-nya?" kata Reydonnizar di hadapan pimpinan dan anggota banggar DPRD DKI Jakarta di Gedung Kemendagri, Rabu.

Dia menjelaskan keterlambatan laporan Ranperda APBD DKI Jakarta seharusnya sudah diserahkan sejak 31 Desember 2014 untuk dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Namun, hingga tenggat waktu tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum juga menyerahkan APBD yang sudah disahkan bersama DPRD serta Perda penjabarannya.

Selain DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh juga terlambat menyerahkan rancangan anggaran daerah tahun 2015 tersebut.

"DKI dan Aceh ini dua daerah yang terlambat dan sudah kami beri teguran pada tanggal 6 Januari lalu, dimana itu lebih bermaksud pada aspek pembinaan," lanjut Reydonnizar.

Pada 27 Januari, Gubernur Basuki kemudian menyerahkan Raperda tentang APBD DKI Jakarta untuk kemudian dievaluasi oleh Kemendagri.

"Pada tanggal 4 Februari sudah kami rilis hasil evaluasinya, bahwa yang disampaikan itu bunyi pasalnya disampaikan oleh kepala daerah kepada Mendagri untuk dievaluasi. Namun, setelah kemudian kami teliti lagi pada 5 Februari, format dan strukturnya belum sesuai dan kurang lengkap," tambahnya.

Hingga kemudian terjadi perbedaan pandangan mengenai Raperda APBD DKI Jakarta antara Gubernur dan DPRD.

Raperda, yang diserahkan DPRD kepada Mendagri, kemudian dituding oleh Gubernur Basuki terdapat pos anggaran di luar persetujuan bersama.

Akibatnya, hingga saat ini belum terjadi kesepakatan dan pengesahan bersama atas Raperda APBD DKI Jakarta. Padahal, kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Negara teraebut terus berjalan, antara lain untuk pembayaran gaji SKPD dan pelayanan publik.

Terkait akan hal itu, Mendagri pun mencoba memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur dan Pimpinan DPRD di Gedung Kemendagri.

Rabu pagi, pertemuan antara Mendagri dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat berlangsung. Kemudian, siang harinya terjadi audiensi antara Sekjen Kemendagri Yuswandi A. Temenggung dan Dirjen Keuda Reydonnizar bersama tiga wakil ketua dan anggota banggar DPRD DKI Jakarta.

Rencananya, mediasi akan kembali berlangsung Kamis (5/3/2015) dengan mempertemukan langsung Ahok dengan pimpinan DPRD.

"Kalau ada aspek hukum dan aspek politik yang diperjuangan Gubernur dan DPRD, silakan saja. Yang penting jangan sampai menelantarkan masyarakat, pembangunan daerah, administrasi dan pelayanan publik," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com