Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Refly Harus berpendapat gaya komunikasi bukan persoalan mendasar.
"Jadi kalau cara berkomunikasi sebenarnya bisa fleksibel, tapi yang tidak bisa dinegosiasi adalah tindak pidana korupsi. Esensinya di sana," tutur Refly kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2015).
Refly menilai, jika Ahok maupun DPRD DKI sama-sama memperjuangkan pencegahan korupsi, maka mereka sudah bertindak dengan tepat. Namun yang jadi permasalahan di sini adalah kecurigaan dari kedua belah pihak.
Ahok menduga DPRD DKI menyelipkan anggaran siluman yang merupakan tindak terselubung dari korupsi, DPRD DKI juga menuduh Ahok melakukan pelanggaran hukum terkait pengajuan RAPBD DKI tahun anggaran 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Saya kira mereka (DPRD dan Abok) sudah sulit dipertemukan. Padahal enggak bisa pemerintah daerah cuma salah satu. Harus bisa berkompromi, tetapi bukan kompromi untuk tindak pidana," tambah Refly.
Apabila konflik ini berlanjut terus hingga tahun depan dan APBD tetap menggunakan APBD tahun 2014, maka DKI tidak akan mengalami kemajuan. Justru dengan adanya konflik tersebut, diharapkan semua keburukan legislatif maupun eksekutif terbongkar dan bisa menjadi efek bola salju untuk pelaksanaan pemerintahan ke depan yang lebih baik.
Refly juga menilai, jika DPRD DKI bisa lebih transparan dalam anggaran, tidak menutup kemungkinan sikap Ahok akan lebih lunak kepada mereka. Ahok juga dilihat akan mengurangi marah-marahnya karena DPRD DKI berniat baik, benar-benar bekerja untuk rakyat Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.