Wakil Ketua Tim Angket Inggard Joshua mengatakan tim angket memang belum menyiapkan surat pemanggilan terhadap Basuki. Pemanggilan Basuki belum dapat dipastikan akan jadi terlaksana.
"Dipanggil bisa, enggak dipanggil juga bisa," ujar Inggard di gedung DPRD DKI, Senin (16/3/2015).
Inggard mengingatkan salah satu tujuan pembentukan tim angket ialah untuk menyelidiki keaslian dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi DKI kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dengan memanggil Basuki, tim angket akan mendapat jawaban soal itu. Akan tetapi, tim angket telah lebih dulu memangil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rapat beberapa hari lalu.
Kesimpulan sementara pun telah dibuat. Inggard mengatakan tim angket masih akan merumuskan jawaban dari TAPD dalam rapat tersebut. Jika keterangan dari TAPD dinilai cukup, maka tim angket merasa tidak perlu memanggil Basuki.
Akan tetapi jika dirasa kurang, bisa saja Basuki jadi dipanggil. "Pembuktian itu tidak harus langsung dari yang bersangkutan (Ahok) ya. Kan kita tidak menuduh Gubernur salah, dari perangkatnya saja kita bisa tahu kebenarannya," ujar Inggard.
Hal yang sama juga berlaku pada pemanggilan istri Basuki, Veronica Tan. Pemanggilan Veronica dirasa tidak perlu karena tim angket sudah merasa cukup mendengar keterangan jajaran SKPD yang sebelumnya telah dipanggil.
Akan tetapi, jika ternyata masih dibutuhkan, bisa saja Veronica jadi dipanggil. Semua itu, kata Inggard, begitu situasional. Tim angket pun harus melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya. "Nanti akan kita bahas dulu semua," ujar Inggard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.