"Enggak ada wacana itu. Tetap berlaku tim angket yang lama saja," ujar Inggard di gedung DPRD DKI, Senin (16/3/2015).
Inggard juga mengatakan tim angket akan menyelidiki perusahaan-perusahaan yang diduga menyalurkan CSR melalui lembaga tertentu.
Lembaga tertentu itu diduga adalah lembaga swadaya masyarakat yang berafiliasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok Center. Dalam waktu dekat, tim angket akan memanggil perusahaan tersebut.
Dewan sempat berencana untuk membuat tim hak angket baru dengan pokok pembahasan yang berbeda dari tim saat ini. Tim hak angket baru akan khusus menyelidiki soal pengelolaan CSR di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ada angket sendiri, kami sedang pikirkan. Yang khusus membahas pengelolaan CSR," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syarif Syarif dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).
Syarif mengatakan tim hak angket yang baru dirasa diperlukan. Hal ini karena, pengelolaan CSR berbeda dengan tujuan awal pembentukan tim hak angket yang saat ini sudah ada. [Baca: DPRD DKI Berencana Bikin Tim Angket Baru untuk Telusuri Pengelolaan CSR]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.