Hal tersebut diucapkan dalam rapat pembahasan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
"Mohon pendapat Bapak Ibu terkait tunjangan perumahan. Di mana yang kami usulkan adalah beberapa kenaikan tunjangan perumahan. Anggota dewan dari Rp 15 juta jadi Rp 30 juta," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015).
Anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus pun mengomentari hal tersebut dalam rapat pembahasan setelah istirahat. Bestari menilai, apa yang disampaikan Heru adalah sikap kekanakan.
Karena, menurut dia, ada kesan bahwa tunjangan anggota dewan harus ikut naik karena PNS juga mengalami kenaikan tunjangan.
Padahal, kata Bestari, kenaikan tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota dewan tidak terlalu besar.
"Saya harap Pak Heru jangan bilang tunjangan perumahan Rp 30 juta Pak. Saya malah harap Rp 70 juta Pak. Biar kerja kita makin baik. Jadi kalau itu dewan dinaikkan karena pegawi juga dinaikkan, itu kekanak-kanakan. Karena naiknya juga enggak gede," ujar Bestari.
Bestari kembali mengingatkan mengenai anggaran belanja pegawai yang begitu tinggi. Menurut Bestari, APBD DKI 2015 tidak pro rakyat.
Begitu banyak ketimpangan yang terdapat di dalam APBD tersebut. "Semoga ini jadi perhatian bagi TAPD agar bisa disampaikan ke Pak Gubernur," ujar Bestari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.