JAKARTA, KOMPAS.com - Emerzon Lelan alias Waldo (32) penganiaya empat warga Koja, Jakarta Utara, adalah seorang residivis dan kriminil yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan sekuriti di Lippo Cikarang pada 2023 lalu.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku merupakan DPO yang pernah melakukan pembunuhan di wilayah Kabupaten Bekasi (Lippo Cikarang) tahun lalu, namun belum tertangkap," ujar Kapolsek Koja Muhammad Syahroni dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/6/2024).
Selain DPO kasus pembunuhan sekuriti, Waldo juga pernah merasakan dinginnya jeruji besi selama 1 tahun 6 bulan akibat kasus penganiayaan di Cikarang.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Tusuk Satpam hingga Tewas
Karena Waldo seorang DPO, kata Syahroni, Polsek Koja akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi untuk mengusut tindak kejahatan apa saja yang pernah dilakukan pelaku selama ini.
"Kami juga akan berkoordinasi kepada tim Polres Metro Bekasi untuk sama-sama mengungkap mungkin ada kasus-kasus lain yang dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," ujar Syahroni.
Usai membunuh sekuriti dan namanya tercatat dalam DPO Polres Metro Bekasi, Waldo bersembunyi di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk menghindari kejaran polisi.
"Jadi, berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum di Rawa Sengon, Kelapa Gading, dia di Bekasi. Namun, karena masuk DPO daftar pencarian orang Polres Metro Bekasi, akhirnya dia mencari safety house di Kelapa Gading, Jakarta Utara," terang Syahroni.
Selama tinggal di Kelapa Gading, Waldo juga dinilai kurang kooperatif dengan para tetangganya.
Ia sering kali mengamuk di lingkungan rumahnya, apabila ada orang yang menyinggung hatinya.
Baca juga: Penganiaya 4 Warga Koja Ternyata DPO Kasus Pembunuhan Sekuriti di Lippo Cikarang
"Bahkan dengan tetangga-tetangga pun kurang kooperatif, kalau tersinggung dia ngamuk-ngamuk di lingkungannya," ucap Syahroni.
Lebih lanjut Syahroni menjelaskan, Waldo sering kali tak bisa mengendalikan emosinya sehingga kerap nekat melakukan tindak kekerasan kepada orang yang bersinggungan dengannya.
Di tahun 2024 ini, Waldo kembali tersandung kasus penganiayaan empat warga di Koja.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika Waldo ingin menjemput kekasihnya di Jalan Tanah Merah, Rawa Sengon, Kelapa Gading.
"Berawal pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB saat pelaku dari sebuah acara pernikahan di Jalan Tanah Merah Rawa Sengon Kelapa Gading. Lalu, pelaku sendirian naik sepeda motor hendak menjemput pacar pelaku sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Koja Muhammad Syahroni saat jumpa pers di kantornya, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Pria Penganiaya 4 Warga di Koja Sering Mengamuk Setiap Kali Tersinggung
Saat sedang naik motor sendiri, ada orang tak dikenal yang mendadak melempar batu ke motor Waldo.