BEKASI, KOMPAS.com - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan kesiapannya untuk mengawal dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Dasar Negeri Jatisari, Kecamatan Jatiasih.
"Kita sudah menerima pengaduan dari keluarga korban yang mengeluhkan tidak berjalannya penyelidikan terhadap kasus tersebut di kepolisian," kata anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sanwani, di Bekasi, Rabu (18/3/2015).
Menurut dia, keluarga korban diwakili ibu kandung korban dan sejumlah keluarganya mendatangi ruang Komisi D DPRD Kota Bekasi untuk mengadukan kasus tersebut, Rabu.
Dalam audiensi itu, jajaran Komisi D DPRD Kota Bekasi telah menerima pengaduan perihal dugaan pelecehan terhadap siswi kelas III SDN 01 Jatisari berinisial CA (10) yang dilakukan wali kelasnya.
"Dugaan kasus itu diketahui orang tua korban pada 3 Maret 2015 lalu. Orangtuanya curiga karena sang anak menjadi tertutup dan lebih sering diam," katanya.
Menurut ibunya, Cucun Cunayah (30), anaknya mengalami pelecehan seksual di lingkungan sekolah dengan cara-cara yang tidak wajar.
"Ada kontak fisik antara keduanya, namun tidak sampai melakukan hubungan seksual," kata Sanwani.
Kejadian itu, kata dia, telah membuat trauma korban sehingga dikhawatirkan dapat menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
"Pada 3 Maret lalu, keluarga sudah membuat laporan ke Mapolresta Bekasi Kota, namun menurut pengakuan keluarga korban, kasusnya hingga kini belum ada kejelasan," katanya.
Usai menerima pengaduan itu, kata dia, Komisi D akan mengklarifikasi dugaan kasus itu kepada pihak terkait dengan cara memanggil terlapor, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Kita akan lakukan audiensi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti kuat. Kita juga akan sidak ke sekolah yang bersangkutan untuk memastikan lingkungan sekolah apakah mendukung terjadinya kasus tersebut atau tidak," katanya.
Dia menargetkan, proses penelusuran kasus itu akan berlangsung dalam sepakan ke depan.
"Bila data yang kita kumpulkan mengarah pada kasus pelecehan, kita akan dorong pihak kepolisian untuk memprioritaskan kasus ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.