Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahli: Tak Ada yang Bisa Melanggar APBD Hasil Kesepakatan Bersama

Kompas.com - 25/03/2015, 15:58 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai pihak yang patut disalahkan dalam kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI adalah yang melanggar kesepakatan. Salah satu tim ahli yang dipanggil panitia angket ini menegaskan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD bersifat mengikat.

"Standing saya sejak awal adalah APBD yang telah disepakati, disepakati antara pemerintah dan DPRD, mengikat kedua belah pihak," ujar Margarito setibanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/3/2015).

Dengan begitu, kata dia, tidak ada alasan sedikit pun dari kedua belah pihak untuk keluar dari apa yang sudah disepakati. Jika ada pihak yang melanggar, lanjut Margarito, hal tersebut dianggap melanggar undang-undang.

Bagi siapa saja yang melanggar undang-undang, akan ada sanksi yang diberlakukan, baik itu Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama maupun DPRD. Jika terbukti Basuki yang melanggar pun, bukan tidak mungkin dia dilengserkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

"Siapa yang melanggar undang-undang bisa dilengserkan. Secara teoretis begitu, tetapi tergantung bagaimana praktik teman-teman di DPRD ini nantinya," kata dia.

Margarito diundang oleh tim angket DPRD DKI hari ini bersama dengan pakar hukum tata negara lainnya, Irman Putra Sidin, dan seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

Kepada mereka, tim angket menanyakan beberapa hal terkait dugaan mala-administrasi dan etika yang dilakukan Basuki.

Proses serupa masih akan dilakukan besok dengan mengundang pakar lainnya. Pakar yang akan diundang besok adalah pakar komunikasi politik, yaitu Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing.

Ketua tim angket Mohamad "Ongen" Sangaji mengatakan, pemanggilan para pakar ini akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari semua pakar akan melengkapi keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya.

Hasil angket tersebut pada akhirnya akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan. Rencananya, sidang paripurna hasil angket akan digelar pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com