Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ajak DPRD Kawal Penyusunan Anggaran 2016

Kompas.com - 01/04/2015, 21:45 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 hampir mendekati waktu pengesahannya. Dasar hukum yang digunakan adalah peraturan gubernur atau pergub.

Dengan pergub, maka DPRD DKI secara langsung kehilangan fungsi budgeting mereka terhadap anggaran 2015. DPRD pun hanya bisa melakukan fungsi pengawasan dan mengawal penggunaan anggaran oleh eksekutif hingga akhir tahun ini.

Namun di satu sisi, proses penyusunan anggaran 2016 sudah dimulai. Pemerintah Provinsi DKI bersama DPRD pun bersama-sama menyusun anggaran itu dari nol.

Juga belum ada kesepakatan menggunakan pergub atau perda (peraturan daerah) sehingga eksekutif dan legislatif masih memiliki hak penuh dalam penyusunan anggaran sesuai porsi mereka masing-masing yang telah diatur dalam undang-undang.

Tetapi dengan belajar pada proses penyusunan anggaran tahun 2015, Pemprov DKI memiliki beberapa pandangan baru dengan pro-aktif mengajak DPRD mengikuti proses penyusunan anggaran sedini mungkin.

Salah satu ajakan tersebut adalah mengundang untuk hadir di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

"Kita ingin mereka mengawal terus, mulai dari musrenbang RW sampai tingkat kota dan nanti ada musrenbang tingkat provinsi, dengan cara seperti itu, runut," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Rabu (1/4/2015).

Salah satu yang bisa didapat dari bersama-sama mengawal musrenbang adalah penyusunan pokok-pokok pikiran yang lebih jelas.

Terlebih kini Pemprov DKI sudah menggunakan sistem musrenbang elektronik atau e-musrenbang.

Pokir yang sempat dipermasalahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam RAPBD 2015 berisi pengadaan-pengadaan yang aneh dan dinilai tidak perlu. Basuki pun mengistilahkan hal tersebut sebagai anggaran siluman. Hal itu yang sekarang ingin dihindari sebisa mungkin.

"Kita tidak ingin pokok-pokok pikiran dewan itu masuk pada titik-titik akhir. Tidak melalui proses dari bawah," kata Djarot.

Djarot menjelaskan, seharusnya pokir DPRD diajukan paling lambat lima bulan sebelum disahkannya RAPBD.

Pokir yang dimaksud juga harus sesuai dengan kebutuhan warga dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) maupun UKPD (unit kerja perangkat daerah). Jika pokir diserahkan pada masa akhir pembahasan anggaran, maka ditakutkan rawan penyelewengan.

Musrenbang untuk anggaran 2016 masih akan diadakan esok hari. Sebelumnya, musrenbang tingkat kota telah dilaksanakan di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Masih ada Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Di tiga kota administrasi sebelumnya, pimpinan DPRD hadir, seperti Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Jakarta Selatan dan Mohamad Taufik di Jakarta Utara. Sedangkan di Jakarta Barat, tidak sampai setengah anggota dewan yang diundang hadir di musrenbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com