Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Ini Menyebabkan Pelaku Prostitusi "Online" Bisa Dihukum

Kompas.com - 16/04/2015, 15:29 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prostitusi online belum diatur dalam undang-undang, baik dalam KUHP maupun UU ITE. Sehingga, pelakunya tidak bisa diancam dengan sanksi hukuman.

Namun, ada beberapa pasal yang sebetulnya dapat dikenakan bagi pelaku prostitusi online. Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha mengatakan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan pelaku prostitusi online dikenakan sanksi.

"Pertama kalau pekerjanya masih di bawah umur, orang yang menggunakan jasanya bisa dikenakan Pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Hilarius, Kamis (16/4/2015).

Ia menerangkan, meskipun pekerja seks di bawah umur itu bekerja tanpa adanya paksaan. Namun, dalam UU diatur soal eksploitasi anak-anak yang membuat siapapun yang menggunakan jasa mereka dikenakan sanksi.

Selain itu, pekerja seks juga bisa dikenakan sanksi apabila memasang foto-foto berbau pornografi di media sosial miliknya.

Sebab, ada UU Pornografi yang mengaturnya. "Orang yang memasukkan foto-foto yang merangsang hasrat seksual itu bisa dikenakan UU Pornografi," kata Hilarius.

Prostitusi, kata dia, seperti simbiosis mutualisme. Di satu sisi, pekerja seks membutuhkan uang. Namun di sisi lainnya, penggunanya juga membutuhkan jasa pekerja seks untuk memuaskan nafsu birahinya.

Sementara prostitusi yang dijajakan secara online merupakan cara yang mudah untuk menggaet pelanggan. Pelakunya pun masih bebas menjalani praktik itu karena belum ada konstruksi hukum yang jelas untuk memberantasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com