Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Ada "Mark Up", Masa Kita Mesti Bayar?

Kompas.com - 24/04/2015, 15:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memenangkan gugatan PT Ifani Dewi, salah satu pemenang tender pengadaan bus transjakarta tahun 2013.

Meskipun demikian ia mempertanyakan keputusan tersebut karena Kejaksaan Agung telah menyatakan ada dugaan mark up pada pengadaan transjakarta di tahun tersebut.

Sebagai informasi, putusan BANI mengharuskan Pemerintah Provinsi DKI membayar biaya pengadaan satu unit bus gandeng dan bea balik nama 30 bus senilai Rp 7,6 miliar.

"Kita menghargai undang-undang tentang BANI yang putusannya final dan mengikat. Tapi kita perlu lihat putusan hakim dasar memutusnya apa. Kalau di kejaksaan mengatakan ini ada mark up, masa kita mesti bayar," ujar dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Sejauh ini, Ahok, sapaan Basuki, mengaku belum mempelajari secara rinci surat putusan yang dikeluarkan oleh BANI. Karena itu, ia mengaku akan segera mencari salinan surat putusan tersebut untuk kemudian mempelajarinya.

Menurut Ahok, alasan Pemprov DKI tidak membayar bea balik nama dari 30 bus disebabkan hasil penyelidikan Kejagung yang menyatakan ada dugaan mark up pada proyek tersebut.

"Memang ada satu unit bus yang dipakai dan ada biaya balik nama (yang belum dibayar). Tapi kalau dibatalin gara-gara mark up, bukan salah kita dong," ujar dia.

Kuasa hukum PT Ifani Dewi, Boyamin Saiman, mengatakan, pembayaran pengadaan satu unit bus gandeng dan bea balik nama 30 bus akan memperjelas status bus. [Baca: PT Ifana Dewi Minta DKI Bayar Rp 7,6 Miliar]

Sebab selama ini, bus tidak bisa dipakai karena belum diserahterimakan ke panitia lelang, pejabat pembuat komitmen, dan penanggung jawab pengadaan barang. Akhirnya, bus mangkrak tak terpakai.

"Bus sudah dibeli, ada barangnya, surat-surat kendaraan atas nama Pemprov DKI, tetapi belum dibayar sampai sekarang. Kami tak bisa pakai karena STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) bukan atas nama kami. Bus juga tidak bisa diserahkan karena belum dibayar. Serba salah jadinya," kata Boyamin, Rabu (22/4/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com