JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Rodrigo Gularte, sempat berpesan kepada keluarganya saat hendak dieksekusi, Rabu (29/4/2015) dini hari. Gularte berpesan untuk tetap tegar dan tidak meneteskan air mata.
"Kata-kata terakhirnya, untuk tidak menangis dan merelakan dia," kata kuasa hukum Gularte, Putri Kanisa, di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Gularte mengatakan, dia akan pergi ke tempat yang damai. Keluarga pun akan berjumpa dengan dirinya nanti. "Nanti katanya akan bertemu kembali dengan keluarga," kata Putri.
Misa arwah berlangsung pada pukul 19.05 hingga pukul 20.00 WIB. Uskup Jakarta Mgr Igantius Suharyo, SJ, memimpin misa tersebut.
Prosesi berlangsung cukup khidmat. Selain itu, sekitar 100 orang terpantau memadati Ruang Kristoforus untuk memberikan doa kepada Gularte. Mereka kebanyakan masih menganggap hukuman mati kepada Gularte merupakan langkah yang kurang tepat.
Rodrigo, dan tujuh terpidana mati lainnya, telah dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu sekitar pukul 00.30. Ketujuh terpidana lainnya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson (Ghana); Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); serta Zainal Abidin (Indonesia).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.