Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ingin Laporan di Polda Dicabut, EO "Pesta Bikini" Harus Lakukan Ini

Kompas.com - 05/05/2015, 15:00 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekolah-sekolah yang dicatut namanya dalam "pesta bikini" untuk remaja mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (5/5/2015) untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan damai dengan pihak penyelenggara pesta bikini, Divine Production.

Kepala SMA Negeri 29 Jakarta Ratna Budiarti mengatakan, pihak sekolah mungkin bisa mencabut laporannya di Polda Metro Jaya bila Divine Production meminta maaf secara terbuka. Permintaan maaf bukan dilakukan satu per satu ke sekolah, melainkan secara sekaligus di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Jadi bukan mendatangi satu per satu sekolah yang namanya dicatut, tetapi benar-benar dilakukan secara terbuka untuk menyatakan nama kami bersih," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.

Ia menyebut cara permohonan maaf seperti itu merupakan saran dan arahan dari Disdik DKI. "Kami sudah dapat arahan dari atasan kami. Permohonan maaf lebih baik di dinas saja," ujar Ratna.

Ratna menjelaskan, setelah pihak Divine melakukan itu, maka sekolah yang namanya dicatut akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan. "Lakukan saja dululah," ujar dia.

Selama Divine Production belum melakukan itu, lanjut dia, maka proses hukum akan terus berjalan. Hari ini pun mereka memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencatutan nama itu. "Ada 16 pertanyaan tadi yang disampaikan penyidik, seputar di mana, apa yang kami ketahui, kenalkah dengan pihak penyelenggara, dan lain-lain," jelas dia.

Pada 27 April 2015 lalu, pihak sekolah Muhammadiyah sudah melaporkan Divine Production, penyelenggara pesta bikini, ke Polda Metro Jaya atas tindakan pencemaran nama baik. Menyusul pada 28 April 2015, sembilan sekolah juga melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama. Sembilan sekolah itu adalah SMAN 12 Jakarta, SMAN 14 Jakarta, SMAN 29 Jakarta, SMAN 38 Jakarta, SMAN 31 Jakarta, SMAN 44 Jakarta, SMAN 53 Jakarta, SMAN 109 Jakarta, dan SMKN 26 Jakarta.

Divine Production dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP oleh SMA Muhammadiyah. Sedangkan sembilan sekolah lainnya melaporkan dengan Pasal 310 Ayat 2 KUHP tentang Penghinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com