Puluhan WNA asal Tiongkok tersebut diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. "Saat ini, puluhan WNA telah kita amankan untuk didata. Mereka menggunakan sistem cyber crime," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto, Selasa.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang resah karena adanya aktivitas tersembunyi para WNA tersebut di dalam ruko itu. Setelah WNA itu diintai, ruko itu digerebek pada Selasa dini hari.
Polisi kemudian mengamankan 26 lelaki dan empat perempuan yang semuanya warga negara Tiongkok. Polisi juga mengamankan sejumlah barang, seperti laptop, kartu kredit, printer, foto, paspor, dompet, kertas struk, mesin kartu kredit, modem wireless, dan lainnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus itu dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi. "Kita juga koordinasikan dengan pihak Dirjen Keimigrasian Kemenkumham. Pasalnya, izin tinggal mereka bermasalah," kata Heru.
Sebelumnya, Polda Metro juga melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 33 warga negara asing di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.