Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Miskin dari Kawasan Penyangga Tidak Diperkenankan Dapat KJP

Kompas.com - 17/05/2015, 08:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski bersekolah di Jakarta, pelajar dari keluarga tidak mampu yang berasal dari keluarga yang tidak berdomisili di Jakarta dianggap tidak berhak mendapatkan bantuan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Para pelajar dari kalangan ini menjadi salah satu pihak yang bantuannya KJP-nya mengalami pembatalan.

Kepala Sub Bagian UPT Pusat Perencanaan dan Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan, sebelum dilakukannnya verifikasi ulang, pihaknya menemukan banyaknya pelajar dari keluarga yang berdomisili di wilayah penyangga ibu kota yang mendapatkan KJP.

"Misalnya siswa yang rumahnya di Bekasi, tapi bersekolah di Kalimalang. Atau siswa yang rumahnya di Ciledug (Tangerang), sekolahnya di Joglo. Itu harusnya tidak bisa dapat KJP karena KJP ini diperuntukan untuk penduduk DKI yang punya KTP DKI," kata Susie, Sabtu (16/5/2015).

Saat dilakukannya verifikasi terhadap pelajar calon penerima KJP, kata Susie, pihak Dinas Pendidikan mendapatkan bantuan dari pihak sekolah. Merekalah yang menilai laik atau tidaknya seorang pelajar menerima KJP.

"Perekrutan calon peserta KJP melalui sekolah karena sekolah yang paling tahu mana saja siswa yang butuh. Verifikasi awal dari pihak sekolah kemudian dikirim online ke seksi pendidikan di kecamatan, lalu ke suku dinas pendidikan, baru ke kita di dinas. Jadi berjenjang," ujar Susie.

Susie menjelaskan, pada tahun ini jumlah total keseluruhan penerima KJP ada sekitar 489.150 orang, yang mencakup para pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Para pelajar ini akan mendapatkan KJP dengan nilai bervariasi sesuai dengan level pendidikannya.

Namun, kata Susie, jumlah tersebut kemungkinan bisa mengalami perubahan pada Juli mendatang. Sebab pada bulan tersebut rencananya akan dilakukan pendataan ulang sehubungan dengan terjadinya tahun ajaran baru.

"Kalau tahun lalu cuma satu kali pendataan, sekarang dua kali pendataan. Bulan Juli ada pendataan ulang buat siswa kelas 1 SD yang baru masuk dan siswa SD yang baru lulus atau pindah ke SMP," ucap dia.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran dari semula Rp 3 triliin menjadi hanya Rp 2,4 triliun. Pemangkasan dilakukan setelah dari verifikasi ulang ditemukan penyaluran dana KJP yang tidak tepat sasaran. Selain pelajar yang berasal dari keluarga yang tidak berdomisili di Jakarta, pencoretan juga dilakukan terhadap siswa yang menjadi penerima ganda; dan siswa penerima yang berasal dari keluarga mampu.

"Masyarakat harus jujur dong. Kalau sudah terima KJP, harusnya jangan terima double. Ini kan kejujuran. Dan seharusnya kan yang menerima KJP itu orang yang tidak mampu. Tapi setelah dilakukan verifikasi secara berulang dan perketat, ada yang mampu, orangtuanya memiliki mobil, tapi dapat KJP," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kamis (14/5/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com