Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehati-hatian Menangani Kasus Lima Anak Telantar

Kompas.com - 18/05/2015, 09:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan banyak pertimbangan sebelum memutuskan sesuatu dalam kasus lima anak telantar di Cibubur. Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka pada kasus penelantaran lima anak UP alias T (45) dan N (42), sebelum mendapatkan masukan dari psikolog dan tim ahli lainnya.

"Kita punya banyak pertimbangan. Kalau ditetapkan tersangka, kita juga pikirkan bagaimana masa depan anak-anak ini karena bagaimana pun mereka masih punya keterikatan dengan orangtua kandung mereka," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda, Minggu (17/5/2015).

Erlinda menceritakan, selama berada di rumah aman, L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4) masih suka mencari orangtuanya. Mereka pun belum diberi tahu soal kondisi orangtuanya yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Informasi tersebut dianggap bisa mengganggu proses pemulihan mereka.

"Yang kecil, anak perempuan, nyari mamanya terus. Dia bilang 'mama ke mana, mama datang enggak ke sini'," kata Erlinda.

Kakak-kakak DN, terutama yang paling besar, si kembar L dan C, disebut sudah bisa tertawa dan bercanda setelah sebelumnya sempat mengalami beberapa trauma. Begitu juga dengan AD yang sebelumnya diberitakan paling sering mengalami perlakuan salah dari kedua orangtuanya.

Lima anak itu dikatakan Erlinda pernah takut terhadap sorot lampu yang terlalu terang. Hal itu diduga berawal saat mereka dibawa dari rumahnya ke rumah aman, Kamis (14/5/2015) pagi. Kejadian yang tiba-tiba bersamaan dengan ramainya awak media yang membawa kamera dianggap sebagai penyebab ketakutan lima anak terhadap lampu.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menjelaskan, ada tiga kasus berbeda dalam peristiwa penelantaran anak ini. Kasus tersebut adalah kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, dan narkoba. Tiga kasus ini tidak bisa dilihat sebagai satu kesatuan, sehingga secara bersamaan, ketiganya harus tetap diproses.

"Kita masih tunggu hasil uji lab yang menegaskan bukti konsumsi narkoba. Kalau terbukti jadi pengguna, berarti pilihannya akan direhabilitasi. Tapi saat rehab, proses hukum kasus lain tetap berjalan," ujar Heru.

Heru menambahkan, yang akan menentukan berapa besar dan apa bentuk hukuman untuk kedua orangtua itu tetap di pengadilan. Namun, bisa jadi ada beberapa hal yang meringankan dengan pertimbangan mereka masih memiliki lima anak. Terlebih, dari KPAI, menganjurkan lima anak itu harus diasuh secara bersamaan, tidak boleh dipisah.

"Polisi berkoordinasi dengan KPAI supaya tetap memberikan efek jera tapi tidak mengorbankan kebutuhan anak," ujar Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com