Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dokter Kecantikan" JS Biasa Praktik di Pinggir Jalan hingga Toilet Mal

Kompas.com - 19/05/2015, 13:43 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — JS, dokter kecantikan gadungan yang tertangkap pada Senin (18/5/2015) lalu mengaku tidak memiliki tempat praktik permanen untuk melayani pasiennya. Polisi mengungkapkan, operasi kecantikan JS biasa dilakukan di tempat yang tidak biasa, mulai dari mendatangi rumah pasien, di toilet mal, hingga di pinggir-pinggir jalan.

"Dia praktik sendiri. Praktik perawatan dilakukan di tempat umum, di WC toilet Plaza Semanggi, di satu pinggir jalan Blok M. Dia mencari momen yang sepi buat praktik. Saat tertangkap, dia sedang treatment perawatan kepada pasien yang komplain saat operasi pertama," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, Selasa (19/5/2015) siang.

JS menggaet pasien dengan menggunakan modus terkait masalah kecantikan berbanderol harga murah. Sekali pengobatan, biaya kecantikan berkisar Rp 6 juta. Ia datang langsung ke rumah-rumah pasien dan mengaku sebagai ahli bedah yang andal, membuat pasien awet muda dengan menyuntikkan sejumlah obat-obatan pada muka dan badan pasien.

Padahal, JS hanya lulusan SMA dan tidak pernah menempuh pendidikan kedokteran di lembaga mana pun. [Baca: Dokter Kecantikan Gadungan Tertangkap Saat Praktik di Toilet Mal]

"Pelayanan dimulai dari memperbesar payudara, pemasangan benang di muka, memperbesar kelamin, mengencangkan vagina, membesarkan bokong, semua terkait kecantikan. Hasilnya memang kencang, malah keras, kalau dipukul malah tangan yang sakit," kata Wahyu.

Karena tidak mempunyai tempat praktik permanen, sejumlah calon pasien berkonsultasi dengan JS menggunakan sambungan telepon dan SMS.

Menurut polisi, calon pasien yang akan menggunakan jasa kecantikan JS akan membuat janji kopi darat (bertemu) di tempat-tempat umum.

Atas perbuatannya itu, JS akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com