Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bingung Perusahaan Tak Berpengalaman Menangkan Tender Transjakarta

Kompas.com - 20/05/2015, 19:32 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Artha Theresia berulang kali menanyakan kapasitas PT Saptaguna Daya Prima sebagai pemenang tender pengadaan transjakarta paket dua tahun 2012.

Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), perusahaan yang dipimpin pria bernama Gunawan itu tidak pernah memiliki pengalaman untuk melakukan pengadaan konstruksi kendaraan jenis bus.

"Saudara tidak punya pengalaman konstruksi tetapi mengapa saudara bisa menang tender (pengadaan transjakarta) itu?" kata hakim pada Gunawan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi transjakarta, Rabu (20/5/2015) siang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.

Gunawan sempat diam beberapa detik sebelum menjawab pertanyaan hakim. Ia lalu menerangkan bahwa sebelumnya perusahaannya telah pernah mengerjakan pengadaan untuk mobil, truk, dan tronton.

Namun ia mengaku tidak tahu pertimbangan panitia lelang memenangkan perusahannya dalam tender transjakarta.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia. Yang jelas saya sudah memenuhi kriteria persyaratan dan rupanya dimenangkan. Jadi saya kerjakan sampai beres," kata Gunawan di depan majelis hakim.

Menurut Gunawan, persyaratan dari panitia lelang yang dimaksud adalah pernah melakukan pengadaan kendaraan bermotor roda empat maupun lebih.

Perusahaannya telah beberapa kali melakukan pengadaan itu meski baru di tahun 2012 memutuskan untuk mengikuti tender transjakarta.

"Saya pernah ikut pelelangan (tender pengadaan) Rp 30 miliar, waktu melihat itu (tender transjakarta) saya tidak takut karena merasa mampu dengan perusahaan saya," kata Gunawan.

Namun hakim kembali mempertanyakan dominasi PT Saptaguna yang melakukan kemitraan dengan PT San Abadi dan PT Mekar Armada Jaya saat mengikuti tender pengadaan transjakarta.

Hakim menilai, pengalaman dua perusahaan yang diajak bermitra oleh perusahaan Gunawan itu lebih unggul dibanding PT Saptaguna untuk memegang tender tersebut.

"Bukankah dua perusahaan lain lebih mendekati perusahaan konstruksi? Mengapa (perusahaan) Anda yang memimpin presentasinya? Tidak sekadar formalitas saja kan?" kata hakim.

Gunawan dengan tampak bingung mengungkapkan ketidaktahuannya atas pertanyaan hakim. "Tetapi semua sudah sesuai dengan apa yang saya kerjakan dan selesai, Yang Mulia," jawab Gunawan singkat.

Kepala Dinas Perhubungan saat itu Udar Pristono dicurigai sengaja memenangkan PT Saptaguna Daya Prima untuk tender pengadaan armada transjakarta paket dua pada tahun 2012.

Menurut JPU, kemitraan yang dijalin PT Saptaguna dengan dua perusahaan lain hanya untuk formalitas persyaratan keikutsertaan pada tender transjakarta karena tidak ada sejumlah modal yang disepakati tiga perusahaan itu untuk pengerjaan pengadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com