Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Penelantar dan Lima Anaknya Jalani Visum di RS Polri

Kompas.com - 22/05/2015, 21:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Dua orangtua penelantar anak, UP (45) dan NS (42), bersama kelima anak yang mereka telantarkan menjalani pemeriksaan untuk visum psikologi di ruang Poliklinik Eksekutif, Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (22/5). Pemeriksaan itu, selain dikawal penyidik Polda Metro Jaya, juga diawasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Hingga Jumat siang, pemeriksaan masih berlangsung. Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menyampaikan, KPAI hanya mendampingi kelima anak yang ditelantarkan orangtuanya, yakni C dan K (10) yang bersaudara kembar, AD (8), A (5), dan D (4).

"Anak-anak ke sini dalam satu rangkaian visum sebagai pemeriksaan lanjutan. Visum yang sebelumnya belum selesai," ujar Erlinda.

Terkait rencana mempertemukan kelima anak itu dengan orangtuanya, menurut Erlinda, itu adalah rencana penyidik Polda Metro Jaya. "Setahu saya, rencana pertemuan itu bagian dari proses penyidikan yang dijalankan Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sementara Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan, pihaknya menyayangkan jika memang dilaksanakan pertemuan antara UP dan NS dengan kelima anaknya. Menurut Arist, hingga saat ini kelima anak itu masih mengalami trauma berat.

"Kelima anak, khususnya AD, dan dua anak perempuan yang kembar masih dalam keadaan trauma akut. Mereka masih membutuhkan terapi intensif," kata Arist.

Arist pun menyayangkan langkah penyidik Polda Metro Jaya yang lambat menetapkan UP dan NS sebagai tersangka penelantar anak. "Bukti-bukti penelantaran anak sudah kuat, semestinya keduanya sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka penelantar anak," tutur Arist.

Satu dari lima anak, yakni AD (8), sempat diusir dari rumah sekitar satu bulan terakhir. AD tinggal di pos satpam dan di rumah tetangganya. Adapun keempat saudarinya tetap ada di rumah, tetapi tidak dibolehkan keluar rumah. Kelima anak ini dievakuasi ke rumah aman sejak 14 Mei.

Polisi tangkap pemasok sabu

Seperti diberitakan harian Kompas (22/5), polisi akhirnya berhasil menangkap pemasok sabu untuk pasangan suami istri UP dan NS yang diduga menelantarkan lima anaknya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pemasok itu berisial O dan ditangkap pada Rabu (20/5) malam.

"Sekarang tengah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba untuk mengembangkan kasus ini, apakah tersangka termasuk dalam jaringan peredaran narkoba," kata Martinus.

Polisi juga sudah menetapkan UP dan NS sebagai tersangka dalam kepemilikan sabu. Sebelumnya, dalam penggeledahan ditemukan sabu 0,58 gram di rumah tersangka di Citra Gran, Cibubur, Bekasi. Selain soal narkoba, polisi masih mendalami dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang dilakukan UP dan NS.

UP dan NS juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduanya, mereka positif mengonsumsi sabu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (MADINA NUSRAT DAN PRASETYO EKO P)

__________________
Berita ini juga dapat dibaca di tautan berikut ini: Orangtua Penelantar dan Lima Anaknya Jalani Visum di RS Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com