Lokasi penggerebakan adalah sebuah rumah di Jalan Kemang Selatan I D Nomor 15 A, Kemang, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (24/5/2015) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan, para WN yang ditangkap di dua tempat merupakan satu jaringan, sehingga informasi penangkapan 29 WN Tiongkok di Pondok Indah langsung disampaikan kepada rekan mereka di Kemang.
"Setelah mendengar informasi temannya ditangkap mereka sempat kabur ke hotel. Ada tiga hotel," kata dia di lokasi penggerebekan, Senin (25/5/2015). [Baca: Setelah di Pondok Indah, Puluhan WNA Kembali Ditangkap di Kemang]
Sehingga, saat penggerebekan di rumah mewah dua lantai tersebut, polisi masih harus melakukan pengembangan ke tempat-tempat lainnya untuk menangkap pelaku.
Para WN Tiongkok di Kemang, kata dia, diduga melakukan penipuan terhadap warga negaranya di Tiongkok. Di dalam rumah tersebut terdapat sejumlah peralatan untuk melakukan penipuan, seperti telepon PSTN, sejumlah laptop, tablet, HT, rocorder, dan beberapa alat lainnya.
Dia menjelaskan, mereka dikoordinasi oleh seorang organisator. Dari hasil pemeriksaan sementara, setiap bulan mereka digaji Rp 12-15 juta per bulan.
Fasilitator akomodasi mereka selama di Jakarta adalah warga negara Indonesia berinisial C. Ia juga ditangkap bersama dengan ke-31 WN Tiongkok tersebut. Ia mengaku digaji Rp 30 juta per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.